Kamis, 23 April 2026

Eksekusi Mati Terpidana Mati

Eksekusi Mary Jane Ditunda, Jaksa Agung: Iya Betul Ditunda

Jaksa Agung Prasetyo memastikan menunda eksekusi mati terhadap terpidana mati Mary Jane Veloso.

IStimewa
Mary Jane 

TRIBUNNEWSBATAM.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Prasetyo memastikan menunda eksekusi mati terhadap terpidana mati Mary Jane Veloso. Prasetyo memastikan hal itu setelah adanya permohonan dari Filipina melalui presidennya.

"Iya, ditunda karena terakhir ada permohonan dari Filipina melalui presiden, ternyata hari ini ada yang menyerahkan diri. Jadi dia menyatakan bahwa dia merekrut Mary Jane," kata Prasetyo, di Jakarta, Rabu (29/4).

Sebelumnya, para terpidana direncanakan bakal dieksekusi dalam waktu yang bersamaan. Mereka yang dieksekusi yakni empat warga Nigeria, Jamiu Owolabi Abashin yang lebih dikenal sebagai Raheem Agbage Salami, Okwudili Oyatanze, Martin Anderson, dan Silvester Obiekwe Nwolise. Ada pula Rodrigo Gularte dari Brasil, dan Zainal Abidin dari Indonesia. Selanjutnya, duo Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Sementara itu, berdasarkan kabar terakhir, seorang terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso ditunda eksekusinya malam ini.

Belasan rombongan mobil TNI dan Polri datang beriringan di Dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (28/4) sekitar pukul 21.45 WIB. Sedikitnya delapan mobil berwarna hitam antara lain bermerek Mitsubishi Pajero dan Toyota Fortuner memasuki area dermaga.

Kemudian iringan itu disusul oleh mobil Pangdam IV Diponegoro berwarna hijau dengan nomor polisi IV-1703. Ada pula mobil double-cabin berstiker "Sub Div Humas Polda Jateng". (CCN Indonesia)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved