Minggu, 19 April 2026

Eksekusi Mati Terpidana Mati

Jelang di Eksekusi, Mary Jane Sempat Benturkan Kepala ke Tembok

“Ia membenturkan kepala ke tembok, bahkan selalu terbangun apabila mendengar suara kunci, seakan-akan waktu kematiannya telah datang,”

IStimewa
Mary Jane 

TRIBUNNEWSBATAM.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan, Yuniyanti Chufaizah, menceritakan kisahnya mendampingi terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Fiesta Veloso saat menanti eksekusi –yang akhirnya diputuskan ditunda atasnya.

Yuni, sapaan Yuniyanti, mengatakan Mary Jane sangat sulit tidur mendekati eksekusi.

“Ia membenturkan kepala ke tembok, bahkan selalu terbangun apabila mendengar suara kunci, seakan-akan waktu kematiannya telah datang,”kata Yuni di Kantor Komnas Perempuan, Rabu (29/4/2015).

Menurut Yuni, kecemasan tak hanya melanda Mary Jane, tapi juga keluarganya. Kerabat Mary berada dalam ketegangan amat tinggi menanti kematian Mary.

“Ibu Mary sering berteriak-teriak. Kakak Mary bahkan sempat tak mau menemui Mary padahal itu termasuk permintaan terakhir Mary,” ujar Yuni.

Penantian menjelang eksekusi mati, kata Yuni, potensial menimbulkan konflik antarkeluarga. “Dalam penantian ini, keluarga mudah sekali depresi bahkan meninggal karena stroke,” ujarnya.

Komnas Perempuan menyatakan hukuman mati tak hanya berdampak pada terpidana, tapi juga keluarganya. Ini salah satu sebab Komnas Perempuan menghendaki hukuman mati dihapuskan di Indonesia.

Ditempat terpisah, salah satu pengacara Mary, Atty Edre U Olalia, mengisahkan betapa ibu Mary, Celia Veloso, berteriak kegirangan dan melompat dari kursinya di dalam bus yang sedang ia tumpangi dari Cilacap menuju Jakarta ketika mendengar kabar eksekusi mati putrinya ditunda.

Celia langsung bersorak-sorai penuh syukur. “Mereka teriak-teriak dan melompat. Bus yang mereka tumpangi sampai-sampai harus menepi. Mereka sungguh senang mendengar kabar itu,” kata Edre di Dermaga Wijayapura, Cilacap.

Saat itu ibunda Mary ditemani oleh kedua anak Mary, Mark Daniel dan Mark Darren. Begitu tahu eksekusi Mary ditunda, mereka semua langsung kembali ke Cilacap.

Mary Jane kini telah dikembalikan ke LP Wirogunan di Yogyakarta, tempatnya menghabiskan waktu beberapa tahun setelah ditangkap karena kedapatan membawa narkoba di Bandara Adisucipto. (CNN Indonesia)

Tags
eksekusi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved