Jumat, 10 April 2026

Satgas Ini Dibentuk Untuk Sukseskan 100 Hari Kinerja Kapolri

satgas Street Crime/ Premanisme, satgas perjudian, satgas pemberantas narkoba, satgas illegal fishing, satgas berantas terorisme, satgas polri bersih

Tribun Batam
Sejumlah anggota polisi mengikuti apel pembagian satuan tugas (satgas) di Mapolresta Barelang, Batam, Senin (4/5/2015) 

Laporan Tribunnews Batam, Alvin Lamaberaf

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Menunjang dan menjalankan program kerja Kapolri Jendral Pol Badrudin Haiti, 100 hari kerjanya kepolisian Polresta Barelang membentuk tujuh satuan tugas (Satgas).

Tujuh Satgas itu terdiri dari satgas Street Crime/ Premanisme, satgas perjudian, satgas pemberantas narkoba, satgas illegal fishing, satgas berantas terorisme, satgas polri bersih dan satgas tindak pidana korupsi (tipikor).

"Tujuh Satgas yang dibentuk itu akan menyelesaikan kasus-kasus yang ada dalam waktu 100 hari kerja Kapolri," kata Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Deden Nurhidayatullah, Senin (4/5/2015).

Kata Deden, kasus atau perkara yang ditemukan akan ditangani oleh Satgas tersebut, sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepolisian di Mapolresta Barelang.

"Misalkan kasus korupsi, akan ditangani satgas tipikor. Dalam 100 hari kerja tersangka harus ditetapkan dan sampai ke penjara," ujar Deden.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved