Pemilukada Kabupaten Lingga 2015
Pendaftaran Calon Bupati dan Wabup Lingga Independen Dimulai 11 Juni
KPU Kabupaten Lingga, akan membuka penerimaan calon bupati dan wakil bupati dari jalur independen mulai tanggal 11 sampai 15 Juni yang akan datang.
Laporan Tribunnews Batam, Ian Sitanggang
TRIBUNNEWSBATAM.COM, LINGGA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga, akan membuka penerimaan calon bupati dan wakil bupati dari jalur independen mulai tanggal 11 sampai 15 Juni yang akan datang.
Agussyuriawan, Ketua KPU Lingga, menjelaskan, setiap calon independen akan diberikan waktu selama lima hari untuk melengkapi semua persyarakat pencalonan.
Agus menjelaskan, untuk pendaftaran administrasi dimulai 11 - 15 Jun,
Sementara untuk pendafataran calon dari partai akan di gelar serentak pada tanggal 25 Juli 2015 di Kantor KPU Kabupaten Lingga.
"Untuk pendaftaran calon akan kita gelar serentak pada tanggal 25 Juli 2015 nanti. Sedangkan untuk calon perseorangan atau non partai, administrasinya paling lambat 15 Juni," kata Agus, Rabu (27/5/2015).
Adapun persyaratan dari jalur non partai sesuai UU Pemilukada dan ketetapan KPU Pusat, harus melampirkan dukungan berupa fotokopi KTP minimal 30 persen dari data agregat komulatif (DAK) di daerah.
"Dari hasil rapat kita beberapa waktu yang lalu, jumlah dukungan setiap calon independen sebanyak 8.872 dukungan," ujarnya.
