Saum Ramadan 2015

"Masa Ada Warnet Buka sampai Jam 4 Subuh? Begal Bersembunyi di Situ"

‎Satpol PP Kota Batam akan segera menggelar razia warung internet (Warnet).

tribunnews batam/argianto
Tim gabungan yang melibatkan satpol PP, polisi dan TNI merazia sejumlah tempat permainan game online dan warnet yang tidak memiliki izin di Kawasan Batam Center, Selasa (10/3/2015). 

Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- ‎Satpol PP Kota Batam akan segera menggelar razia warung internet (Warnet).

Kegiatan ini sekaligus mensosialisasikan Perwako Nomor 3 Tahun 2015 tentang usaha warung internet.

Bagi warnet yang tidak memiliki rekomendasi usaha dari PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan melanggar dalam hal buka tutup maupun menerima pelajar berseragam di jam belajar, akan segera di tutup usahanya.

"kami langsung segel warnet yang bandel," ujar Kabid Sumber Daya Aparatur, Hendra Felani dalam rilis yang diterima Tribun Batam, Rabu (3/6/2015).

Sebelum menggelar razia, tim dari satpol PP juga telah menyebarkan himbauan agar pemilik warnet segera membuat surat rekomendasi izin usaha dari PTSP maupun izin domisili dari kelurahan setempat.

Pemilik usaha warnet juga diwajibkan memblokir situ-situs yang berbau asusila, perjudian dan situs yang tidak sesuai dengan norma agama.

"Tidak boleh ada situs porno. Pemilik warnet juga harus membatasi jam buka sesuai dengan aturan yang ada di perwako." kata Hendra.

Hendra juga mengaku pihaknya banyak mendapat laporan dari masyarakat maupun aparat keamanan tentang jam buka warnet yang melebihi batas.

"Masa ada warnet yang buka sampai jam 4 subuh. Itu kami terima informasinya dari Polres saat mereka menangkap begal. Begal yang masih sekolah itu bersembunyi di warnet," kata Hendra.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved