Satpol PP Ancam Tutup Warnet Jika Konsumennya Membuka Situs Porno
Kami akan langsung segel warnet yang bandel
Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Satuan Polisi Paong Praja (Satpol PP) Kota Batam akan segera menggelar razia warung internet (Warnet).
Kegiatan ini, sekaligus menyosialisasikan Perwako Nomor 3 Tahun 2015 tentang usaha warung internet. Bagi warnet yang tidak memiliki rekomendasi usaha dari PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), dan melanggar dalam hal buka tutup maupun menerima pelajar berseragam di jam belajar, akan segera di tutup usahanya.
"Kami akan langsung segel warnet yang bandel," ujar Kabid Sumber Daya Aparatur, Hendra Felani dalam rilis yang diterima Tribun Batam, Rabu (3/6/2015).
Sebelum menggelar razia, tim dari satpol PP juga telah menyebarkan himbauan agar pemilik warnet segera membuat surat rekomendasi izin usaha dari PTSP, maupun izin domisili dari kelurahan setempat.
Pemilik usaha warnet juga diwajibkan memblokir situ-situs yang berbau asusila, perjudian dan situs yang tidak sesuai dengan norma agama.
"Tidak boleh ada situs porno. Pemilik warnet juga harus membatasi jam buka sesuai dengan aturan yang ada di perwako." kata Hendra.(*)