Pilwako Batam 2015
Anggota PPK dan PPS Batam Dilantik, Besaran Honor Masih Misterius
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam melantik 60 PPK dan 192 PPS, Jumat (5/6/2015) siang di Asrama Haji.
Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam melantik 60 PPK dan 192 PPS, Jumat (5/6/2015) siang di Asrama Haji.
Ketua KPU, Agus mengatakan untuk selanjutnya mereka yang telah dilantik akan mengikuti bimtek.
Bimtek tersebut, agar masing-masing memahami apa yang menjadi tupoksinya.
"Ada 60 PPK, dari 12 kecamatan. Masing-masing kecamatan ada 5 orang. Kemudian untuk PPS kita melantik 192 orang, dari 64 kelurahan se-Kota Batam. Masing-masing PPS di kelurahan ada tiga orang," ujar Agus.
Adapun mekanisme kerja mereka nantinya dilakukan secara berjenjang, dimana PPK akan menerima instruksi dari KPU, baru kemudian mendelegasikan kembali ke PPK.
"Tugas pertama PPK nanti melakukan rekapitulasi pemungutan suara, kemudian kalau PPS akan melaksanakan proses verifikasi faktual pasangan perseorangan. Nanti tahapan-tahapan ini harus mereka pahami, makanya kita akan langsung beri mereka bimtek," ucapnya.
Meski sudah resmi dilantik, untuk honor PPK dan PPS ini belum diketahui besarannya.
Pasalnya, hingga sekarang, SK besaran honor masih belum ditandatangani Gubernur Kepri.
"Honor ad hoc disharing dari KPU provinsi, jadi selama delapan bulan kerja ini menjadi tanggungjawab provinsi. Besarannya saya tidak bisa sebut, nanti salah lagi. Paling tidak gambaran awalnya, tidak akan jauh berbeda dengan pilpres lalu," kata Agus.
