Kerap Meresahkan Warga, Dua Joki Judi Sijie Ditangkap Polsek Daik Lingga
Jajaran Polsek Daik Lingga, Rabu (17/6/2015) sore, amankan dua orang tersangka kaki tangan judi siji.
Laporan Tribunnews Batam, Ian Sitanggang
TRIBUNNEWSBATAM.COM, LINGGA- Jajaran Polsek Daik Lingga, Rabu (17/6/2015) sore, amankan dua orang tersangka kaki tangan judi sijie.
Dua tersangka adalah Hr dan Sl.
Keduanya tertangkap tangan saat melakukan transaksi sijie di salah satu warung di Daik Lingga.
Selain dua tersangka, Polsek Daik Lingga juga membawa dua orang pembeli siji untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Daik Lingga AKP Hendiyal melalui Kanit Reskrim Ipda T Dabariba SH mengatakan, penangkapan dua tersanga sijie dan pengamanan dua orang pembeli judi sijie, berawal dari laporan warga Daik.
"Kita dapat laporan dari warga. Karena sudah lama sijei di Daik Lingga, tidak buka, nyatanya masih ada," tutur Ipda T. Dabariba yang memimpin langsung penangkapan.
Setelah mendapat laporandari warga, buser Daik Lingga, langsung bertindak dengan cepat, untuk menelusuri informasi yang diberikan warga.
"Setelah kita telusuri ternyata benar dua tersangka adalah kaki tangan yang memegang judi sijie untuk wilayah Daik Lingga," ujarnya.
Dijelaskannya HR dan SL adalah pemegang sijie di Daik.
Selain itu, masih ada sejumlah nama lain di atasnya.
"Kita masih terus mengembangkan dan berkoordinasi ke Polres untuk mengusut kasus judi sijie ini," tegasnya.
Saat ini kedua joki sijie diamankan di kantor polsek Daik Lingga untuk keperluan pengaembangan.
"Tersangka kita amankan, kasus ini masih kita kembangkan," tutup Ipda T. Dabaria, SH.