Pilkada di Kepri Masuk Dalam Zona Merah

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memprediksikan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kepri masuk dalam zona rawan dalam tingkatan keamanan

Istimewa
Ilustrasi Pilkada di Kepri 
Laporan Tribun Batam, Thomm Limahekin
TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memprediksikan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kepri masuk dalam zona rawan dalam tingkatan keamanan.
Potensi kerawanan tersebut, sudah diantisipasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri. Penyelenggara pemilihan ini sudah menyiapkan strategi untuk menghadapi potensi kerawanan ini.
Ketua Divisi Teknis KPU Kepri, Marsudi mengatakan, penyelenggara pemilihan di Kepri sudah mengambil beberapa langkah pencegahan. Yakni melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, TNI dan kejaksaan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian, TNI dan kejaksaan. Kami berharap kerjasama seperti ini bisa mengatasi potensi kerawanan untuk tingkat keamanan," ungkap Marsudi.
Menurut Marsudi, potensi kerawanan untuk tingkat keamanan bisa ditimbulkan oleh oleh beberapa pelanggaran. Seperti pelanggaran administrasi, sengketa tata usaha negara dan sengketa hasil.
"Kalau ada pelanggaran administrasi diserahkan ke KPU, sengketa tata usaha negara dilimpahkan ke pengadilan tata usaha negara dan sengketa hasil diajukan ke mahkamah konstitusi," papar Ketua Divisi Teknis KPU Kepri ini.
Untuk mengurangi potensi pelanggaran dan sengketa ini, KPU Kepri sudah membenahi petugas-petugas penyelenggara sampai PPK dan PPS. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved