Sekda Ingatkan PNS Untuk Tidak Membolos di Liburan Lebaran
Tidak ingin ada pegawai negerisipil (PNS) yang tidak masuk, yang pada akhrinya menyebabkan layanan publik menjadi terganggu
Laporan Tribun Batam, Rachta Yahya
TRIBUNNEWSBATAM.COM, KARIMUN - Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun, DR TS Arif Fadillah mewanti-wanti Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengawasi kinerja bawahan pada libur Lebaran 2015 kali ini.
Mengingat, dirinya tidak ingin ada pegawai negerisipil (PNS) yang tidak masuk, yang pada akhrinya menyebabkan layanan publik menjadi terganggu.
“Pak Sekda sudah mewanti-wanti Kepala SKPD jauh-jauh hari untuk tetap mengawasi kinerja bawahan masing-masing, jangan sampai ada yang membolos di akhir-akhir ramadan yang akan membuat layanan publik terganggu,” kata Kabag Humas dan Protokol Pemkab Karimun, M Yosli ST.
Pasalnya, tambah Yosli, Pemerintah Kabupaten Karimun sudah mengatur sedemikian rupa jadwal cuti bersama bagi pegawai di lingkungan mereka.
Cuti bersama baru akan dimulai pada 16 Juli mendatang seminggu lamanya. Pegawai baru akan kembali bekerja normal pada 22 Juli.
Sebelumnya, selama Ramadan, Sekda juga melakukan perubahan jam kerja berupa pengurangan selama kurang lebih 2 jam. Jika normalnya masuk pagi jam 07.00 WIB, selama Ramadan pegawai masuk jam 08.00 tanpa ada apel pagi. (*)