Mobil Dinas Boleh Pakai untuk Berlebaran

Asalkan untuk keperluan yang baik. Karena kita juga harus datang berlebaran ke rumah pimpinan

zoom-inlihat foto Mobil Dinas Boleh Pakai untuk Berlebaran
Tribunnews Batam / Istimewa
Mobil Dinas. Foto Ilustrasi

Laporan Tribun Batam, Mhd Munirul Ikhwan

TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Riono mempersilakan pegawai negeri sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk menggunakan kendaraan plat merah atau dinas saat merayakan lebaran.

Meskipun pada waktu tersebut seluruh pegawai sedang dalam cuti bersama dalam Hari Raya Idul Fitri 1436 H.

"Boleh, tidak ada masalah pakai mobil dinas. Asalkan untuk keperluan yang baik. Karena kita juga harus datang berlebaran ke rumah pimpinan. Kan kasiah kalau yang tidak ada kendaraan," katanya, Rabu (15/7/2015).

Meski demikian, lanjutnya, bukan berarti PNS juga boleh menggunakan uang operasional dinas, untuk keperluan kendaraan itu selama dipakai waktu cuti.

Tetapi untuk operasional bensin dan sebagainya, harus ditanggung sendiri. Begitu juga dengan perawatan jika terjadi sesuatu hal.

Namun demikian, Riono meminta kepada pegawai yang memiliki mobil atau kendaraan pribadi, untuk mengutamakan menggunakan kendaraan pribadi.

"Saya saja saat jam kerja, sering pakai plat hitam. Jadi yang punya kendaraan pribadi, ya saya himbau untuk gunakan kendaraan pribadi," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved