Polres Bintan Terapkan Arus Mudik Bebas Tilang
Aparat kepolisian dari Polres Bintan akan menangani arus mudik 2015 dengan sistem bebas tilang
Laporan Tribun Batam, Ahmad Yani
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BINTAN - Aparat kepolisian dari Polres Bintan akan menangani arus mudik 2015 dengan sistem bebas tilang. Namun demikian, pengendara tidak seenaknya saja melanggar aturan yang ada.
Kapolres Bintan AKBP Cornelius Wisnu Adji Pamungkas mengatakan penekanan bebas tilang yang diterapkan ini adalah tidak memberikan sanksi tegas, kepada pengendara maupun pengemudi yang didapati melanggar aturan ringan.
Diantaranya tidak menggunakan kaca spion pada motornya maupun helm, tidak menggunakan sabuk pengaman saat mengemudikan mobil, melanggar lampu merah dan membawa barang berlebihan.
"Ini merupakan perintah dari Kapolri, Jenderal Pol Badrodin Haiti terkait arus mudik pada hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2015 ini. Seluruh jajaran polri harus melaksanakan pengamanan lalulintas dengan sistem bebas tilang," kata Kapolres Bintan
Menurutnya, pelanggaran ringan yang dinyatakan bebas tilang ini tidak lantas membuat anggota polisi yang mendapati pelanggaran tutup mata.
Namun, bagi pelanggar nantinya akan diberikan pembinaan atau secara persuasif dengan cara memperingati ataupun teguran.(*)