Pemilukada Anambas 2015
"Warga yang Sudah Lama Tinggal di Anambas Cepat Urus KTP !"
KPU Kabupaten Kepulauan Anambas mengimbau kepada warga yang sudah berdomisili lama di Anambas untuk mengurus kartu identitasnya.
Laporan Tribunnews Batam, SM Rohman
TRIBUNNEWSBATAM.COM, ANAMBAS- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas mengimbau kepada warga yang sudah berdomisili lama di Anambas untuk mengurus kartu identitasnya.
Langkah ini penting untuk meminimalisir kesalahpahaman saat proses pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada).
"Ini yang kami imbau sejak awal. Artinya walaupun memiliki KTP luar Anambas, namun sudah lama tinggal di Anambas, yang bersangkutan tidak bisa memilih, kecuali mengurus identitasnya terlebih dahulu," ujar Komisioner KPU Kabupaten Anambas Novelino, Rabu (15/7/2015).
Komisioner KPU divisi perencanaan, keuangan, dan data informasi ini menambahkan, pengurusan identitas yang dimaksud minimal memiliki surat keterangan dari lurah/desa yang menyatakan bahwa warga tersebut telah tinggal di wilayah itu selama lebih enam bulan lamanya.
"Namanya surat kependudukan. Bukan surat keterangan domisili, karena sesuai peraturan seperti itu. Minimal syarat ini yang harus dimiliki untuk bisa memilih bagi KTP luar Anambas," terangnya.
Mengenai tahapan Pilkada, ia mengatakan KPU sebelumnya telah melakukan bimbingan teknis kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) se Kabupaten Kepulauan Anambas.
Sebanyak 105 orang PPDP nantinya akan bertugas dan ditempatkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Lebih kurang ada 105 orang. Satu TPS ditempatkan satu orang PPDP," ungkapnya.
PPDP yang telah dibentuk ini, nantinya akan melakukan sinkronisasi antara DP4 dengan data pemilih tetap (DPT) saat Pilpres kemarin. PPDP yang merupakan perangkat desa ini, nantinya akan bekerja selama 36 hari terhitung mulai bekerja sejak 15 Juli sampai 19 Agustus 2015 mendatang.
"Sesuai dengan Peraturan KPU dianjurkan dari perangkat desa. Karena, perangkat desa ini yang mengetahui mana penduduk asli dengan yang datang. Nah, mereka nanti akan mensinkronkan data pada DP4 dengan DPT Pilpres kemarin. Bila tidak ada pemilih yang terdaftar pada data tersebut, maka terdaftar sebagai pemilih baru. Data pemilih tetap pada Pilpres kemarin lebih kurang berjumlah 30.419 orang," tutupnya.
