Pemilukada Tanjungpinang 2015
"Panwascam Harus Kerja Sesuai Aturan Agar tak Timbulkan Fitnah"
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Tanjungpinang melantik Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kota Tanjungpinang.
Laporan Tribunnews Batam, MM Ikhwan
TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Tanjungpinang melantik Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kota Tanjungpinang.
Acara pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Badan Perpustakaan, Arsip dan Museum Kota Tanjungpinang, Selasa (14/7/2015) malam.
Ketua Panwaslu Kota Tanjungpinang, Azwin Nasution mengatakan pelantikan Panwascam dilakukan dalam rangka menyongsong dan mensukseskan Pemilihan umum Kepala daerah (Pilkada) Provinsi Kepulauan Riau Desember mendatang.
Kepada Penwascam yang dilantik dia juga mengingatkan dengan sangat untuk memperhatikan aturan dalam menjalankan tugas.
Apabila dikemudian hari bertemu atau berkoordinasi dengan pelaku politik, baik itu calon atau tim sukses dari parpol dia meminta agar dilakukan dengan cara yang elegan dan tidak menyalahi aturan.
"Sehingga tidak menimbulkan fitnah atau kecurigaan di kalangan masyarakat," pesannya.
Lebih lanjut Azwin meminta bantuan dari para Camat dan Lurah untuk menyediakan sarana dan prasarana berupa tempat untuk kantor sementara serta kendaraan.
"Karena dana yang diajukan belum terealisasi," katanya.
Sementara itu, Walikota Tanjungpinang yang hadir dalam pelantikan tersebut juga berpesan kepada Panwas untuk melakukan pendekatan-pendekatan secara kekeluragaan kepada tim sukses dan partainya.
Selain itu, Lis juga meminta Panwas untuk membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah dan mengedepankan budaya Melayu yang kekeluargaan dalam mengeleminir permasalahan yang ditemui saat pemilu berlangsung.
"Tentunya dengan tanpa mengesampingkan tugas dan fungsinya. Sehingga terwujud sinergi antara Panwas, KPU dan Pemerintah daerah," kata Lis dalam sambutannya.
Lis juga menginstruksikan kepada seluruh Camat untuk berkoordinasi dengan Lurah dan Panwas di wilayahnya masing-masing agar pelaksanaan pelkada di Tanjungpinang aman dan damai.
"Yang perlu menjadi perhatian kita bersama adalah dalam menghadapi money politic, jangan karena perbuatan 1 orang, lantas calonnya yang dikenakan sanksi, mestinya perlu ditelusuri dahulu apa motif pelanggaran dan sipelaku ini di periksa, bila ada keterkaitan, barulah calonnya dipanggil dan dijatuhi sanksi bila terbukti melakukan pelanggaran," pesan Lis.
Adapun anggota Panwascam yang dilantik sebanyak 12 orang. Mereka berasal dari empat kecamatan. Masing-masing kecamatan 3 orang Panwascam.
Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Kota Tanjungpinang Parulian, Ketua Komisi Pemilihan Umum Robby Patria, beserta segenap SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
