Lebaran Idul Fitri 2015
"Tak Ada Toleransi! Semua ASN Wajib Masuk Hari Ini Kecuali yang Melahirkan"
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah tidak akan memberi toleransi bagi para aparatur sipil negara (ASN) yang terlambat masuk kantor setelah lebaran.
Laporan Tribunnews Batam, Thomm Limahekin
TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG-Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah tidak akan memberi toleransi bagi para aparatur sipil negara (ASN) yang terlambat masuk kantor setelah liburan lebaran, Rabu (22/7/2015).
Semua ASN yang tidak berdisiplin pada hari pertama masuk kantor akan dikenakan sanksi.
"Pokoknya tidak ada cerita terlambat kendala tak ada penerbangan. Tidak ada cuti setelah liburan lebaran," tegas Lis ketika menghadiri acara open house di rumah Bupati Bintan, Ansar Ahmad, jalan Peralatan km 7 Tanjungpinang, Selasa (21/7) sore.
Tidak cuma terkait alasan tersebut, Lis juga mengingatkan para ASN untuk tidak mencari alasan lain seperti sakit. Alasan seperti ini pun tidak akan ditolerir oleh Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.
Dia sekali lagi menegaskan bahwa para ASN yang tidak masuk kantor karena sakit diharuskan untuk melampirkan surat keterangan sakit dan opname dari pihak Rumah Sakit (RS).
"Kalau mereka sakit, yah harus sungguh-sungguh sakit. Kami hanya memberi toleransi bagi para ibu yang melahirkan," tandas Lis lagi.
Wali kota Tanjungpinang itu meyakini bahwa seluruh ASN, pegawai tidak tetap (PTT) dan tenaga honorer di Pemko Tanjungpinang sudah memahami surat edaran yang dikeluarkan oleh Sekrataris Daerah Provinsi (Sekdako) Tanjungpinang.
Sebab itu, dia memastikan kalau tidak ada pegawai yang berniat terlambat atau tidak masuk kantor.
"Saya yakin mereka sudah paham. Jadi mereka pasti berusaha masuk kantor. Kami akan menggelar apel bendera pada hari pertama masuk kantor. Setelah itu seluruh pejabat eselon II diterjunkan untuk melakukan inspeksi mendadadk (Sidak). Itu sudah wajib dilakukan,"tegas Wali Kota Tanjungpinang tersebut.