Puluhan Warga Setiap Hari, Ajukan Pengurusan Izin Mengemudi di Satpas SIM
"Adalah dua puluh orang warga kita yang melakukan pengurusan SIM setiap harinya,"
Laporan Tribun Batam, Filemon Halawa
TRIBUNNEWSBATAM.COM, SELATPANJANG - Sejak adanya Satuan Administrasi Penerbitan Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM), masyarakat yang mengajukan pengurusan SIM jumlahnya meningkat setiap harinya. Bahkan terhitung 20 orang perhari.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Meranti, AKBP Z Pandra Arsyad melalui Kasat Lantas, AKP Amir Husin, Rabu (29/7/2015).
"Adalah dua puluh orang warga kita yang melakukan pengurusan SIM setiap harinya," tuturnya.
Meski demikian, menurut pengamatannya masih banyak warga yang gagal saat dites oleh anggotanya, sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku di Polri.
"Dari jumlah tersebut, banyak di antaranya yang tidak lulus saat mengikuti tes," terangnya.
Ketidak lulusan warga saat mengurus SIM, Husin akui oleh karena ketidakpahamnya warga, terkait permasalahan aturan berlalulintas yang baik di jalan raya.
"Kami juga mengimbau agar masyarakat Meranti, untuk bisa mematuhi aturan lalulintas agar terhindar kecelakaan. Seperti, kewajiban menggunakan helm, memasang kaca spion, menghidupkan lampu utama, menjaga jarak aman dengan kendaraan lainnya hingga mengatur laju kendaraan sesuai dengan kecepatan yang berlaku,"jelasnya.(*)