Pemilukada Anambas 2015
Verifikasi Berkas Bakal Calon Kepala Daerah Selesai 7 Agustus Mendatang
Sesuai dengan tahapan, batas akhir verifikasi berkas pada awal Agustus,
Laporan Tribun Batam, Septyan Mulia Rohman
TRIBUNNEWSBATAM.COM, ANAMBAS - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Kepulauan Anambas terus berjalan.
Setelah pasangan calon mendaftar dan menyerahkan berkas ke komisi pemilihan umum (KPU), kini lembaga ternama tersebut tengah mengecek serta memverifikasi berkas dari pasangan calon yang masuk ke tempatnya.
Komisioner KPU Anambas, M. Sani Abdullah mengatakan, sesuai dengan tahapan, batas akhir dalam melakukan verifikasi berkas akan berakhir pada tanggal 7 Agustus 2015 mendatang.
"Sesuai dengan tahapan, batas akhir verifikasi berkas pada awal Agustus," ujarnya Jumatt (31/7/2015).
Saat ini, dua pasang calon yang akan bertarung pada Pilkada Anambas periode 2015-2020 tengah mengikuti tes kesehatan di Rumah Sakit yang ada di Tanjungpinang.
Dijadwalkan, pada 3 Agustus 2015 mendatang, tim berikut pasangan calon akan kembali ke Anambas.
"Dua pasang calon saat ini tengah berada di Tanjungpinang untuk
melakukan tes kesehatan. Semua berkas yang masuk ke KPU, baik itu
kelengkapan partai pengusung sudah kami terima sesuai dengan Peraturan KPU. Bila tidak ada halangan, tanggal 24 Agustus mendatang penetapannya, yang dilanjutkan dengan cabut undi untuk nomor pasangan calon serta tahapan Pilkada lainnya," beber Komisioner divisi sosialisasi, pendidikan pemilih dan hubungan ini.(*)
