Dua Kapal Patroli KKP RI Tangkap Sepuluh Kapal Illegal Fishing
Perairan Indonesia, khususunya wilayah Anambas dan Natuna masih menjadi sasaran 'empuk'
Laporan Tribun Batam, Septyan Mulia Rohman
TRIBUNNEWSBATAM.COM, ANAMBAS - Perairan Indonesia, khususunya wilayah Anambas dan Natuna masih menjadi sasaran 'empuk' bagi para pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya.
Sebut saja aksi Illegal Fishing, seperti yang ditangkap oleh kapal patroli Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia.
Dari informasi yang dihimpun Tribun Batam, kapal patroli milik KKP RI mengamankan sepuluh kapal yang diduga melakukan aksi illegal fishing di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kepulauan Anambas Yunizar yang dikonfirmasi mengenai hal ini, membenarkan adanya penangkapan kapal illegal fishing oleh kapal patroli KKP tersebut.
Sebanyak empat kapal ditangkap oleh Kapal Hiu Macan 1 dibawah Komando Kapten Samson, sementara enam kapal sisanya merupakan tangkapan kapal patroli Hiu Macan 5.
"Benar, ada tangkapan oleh kapal Hiu. Tanggal penangkapannya masih belum tahu. Tapi yang jelas, untuk tangkapan Hiu Macan 1 dibawa ke Pontianak, tidak salah saya mereka merupakan nelayan asing asal Vietnam. Sementara, untuk tangkapan Hiu Macan 5 dibawa ke Batam. Saat ini masih dalam perjalanan," ujarnya Senin (3/8/2015).
Sementara itu, Erwin Satuan Kerja (Satker) PSDKP Antang yang dimintai tanggapannya mengenai hal ini tidak menampik adanya penangkapan yang dilakukan oleh kapal patroli KKP tersebut.
"Memang benar. Untuk lebih jelasnya, mungkin bisa tanya langsung kepada kapten kapal patrolinya. Karena, untuk memberikan pernyataan bukan merupakan kewenangan kami. Tapi, memang ada kapal tangkapan yang dibawa ke Satker Batam," ungkapnya.(*)