Pemilukada Lingga 2015

Panwaslu Imbau PNS Tidak terlibat Dalam Politik Praktis

"Kami sudah mengimbau agar mereka (PNS) tidak terlibat dalam kampanye di Pilkada.

Istimewa
Ilustrasi Pilkada di Kepri 

Laporan Tribun Batam, Ian Sitanggang

TRIBUNNEWSBATAM.COM, LINGGA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lingga, mengimbau kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Lingga untuk tidak terlibat dalam politik praktis, terlebih lagi menjadi tim sukses salah satu pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lingga.

"Kami sudah mengimbau agar mereka (PNS) tidak terlibat dalam kampanye di Pilkada. Mengingat semuanya sudah diatur dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) nomor 5 tahun 2014," kata Jaswir, Ketua Panwaslu Lingga, Kamis (6/8/2015).

Ia juga mengatakan PNS, tidak bisa berkecimpung didalam dunia politik."Jika ada pegawai yang ikut dalam partai politik, maka PNS tersebut harus melepaskan statusnya sebagai PNS," jelas Jaswir.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved