KPU Bintan Terjunkan 404 PPDP di 10 Kecamatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan menerjunkan 404 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP)

Istimewa
Ilustrasi Pilkada di Kepri 

Laporan Tribun Batam, Ahmad Yani

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BINTAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan menerjunkan 404 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di wilayah Bintan.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya penduduk di Kabupaten Bintan yang tidak terdaftar dalam pemilih tetap.

PPDP ini, nantinya akan ditugaskan di 10 kecamatan diantaranya Kecamatan Bintan Utara, Teluk Sebong, Seri Kuala Lobam, Teluk Bintan, Toapaya, Gunung Kijang, Bintan Timur, Mantang, Bintan Pesisir dan Tambelan. Mereka bertugas melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih dengan sistem mendatangi dari rumah ke rumah penduduk (door to door).

"Mereka sudah bertugas mendata penduduk door to door sejak 15 Juli hingga 19 Agustus mendatang. Jadi dengan cara inilah bisa diketahui nantinya jumlah Data Pemilih Tetap (DPT) yang berhak menggunakan suaranya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 ini," ujar Ketua KPU Bintan, Wandra Fadilah saat dikonfirmasi, Minggu (9/8).

Untuk Coklit ini PPDP memang diwajibkan untuk mendatangi rumah-rumah penduduk dalam melakukan pengecekan dan pencocokan data pemilih.

Dengan sistem ini bisa diketahui kebenaran nama-nama penduduk tersebut masih layak atau masih terdaftar sebagai pemilih di desa itu atau tidak.

Karena bisa jadi warga tersebut sudah berpindah domisili atau meninggal. Mungkin juga ada perubahan profesi dari warga sipil yang sudah jadi TNI/ Polri maupun sebaliknya serta penambahan pemilih pemula.

Rumah-rumah yang sudah didata oleh petugas PPDP, lanjut Wandra maka akan diberi tanda khusus dengan penempelan stiker oleh petugas. Maka, dengan demikian, orang tersebut telah terdata sebagai pemilih tetap dan berhak memberikan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 9 Desember 2015 nantinya.

Namun untuk penempelan stikernya, belum bisa dilakukan karena saat ini KPU Bintan masih menunggu pengiriman stikernya dari KPU Kepri.

"Jadi PPDP sudah melakukan Coklit ke rumah warga. Karena stiker petanda pemilih belum diberikan jadi PPDP akan melakukannya lagi dengan menempelkan stiker ke rumah penduduk yang telah di coklitnya," katanya.

Ditambahkannya, setelah proses pemutakhiran data pemilih melalui coklit yang dilakukan PPDP. Hasilnya akan diplenokan sampai di (Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di Bintan.

Kemudian hasil pleno DP4 yang sudah di coklit tersebut diserahkan pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Dari hasil pleno di PPK inilah dimutakhirkan jadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). Dan DPS ini yang di plenokan sampai ke tingkat kabupaten. Setelah itu, dari DPS ini akan dilakukan proses pemutakhiran data pemilih menjadi DPT.

Untuk DPT Pilkada Gubernur dan Bupati ini dipastikan ada perubahan data pemilih di Kabupaten Bintan. Namun hanya signifikan karena melihat pendataan yang pernah dilakukan sebelumnya terhadap DPT pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 lalu.

Dari hasil pleno KPU Bintan pada Pileg, DPT berjumlah 105.552 pemilih kemudian hasil pleno pada Pilpres, DPT berjumlah 106.241 pemilih. Perubahan kenaikan DPT dari Pileg ke Pilpres ini berjumlah 689 pemilih.

"Jumlah DPT inilah nantinya akan memilih para calon yang ikut Pilkada Bintan dan Kepri di 315 TPS se Bintan," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved