Sabtu, 25 April 2026

Bursa Pilgub Kepri 2015

Sempat Ngaku tak Miliki Apa-Apa, Sani Punya Dua Rumah dan Beberapa Lahan

Kepada awak media dan sahabat kenalannya, Sani mengaku tidak memiliki apa-apa setelah melepaskan jabatan Gubernur Kepri.

tribunnews batam/thomm
Mantan Gubernur Kepri HM Sani saat kembali ke rumah pribadinya di jalan Cempedak, Tanjungpinang, Sabtu (15/8/2015). 

Laporan Tribun Batam, Thomm Limahekin

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Selepas tak lagi menjabat Gubernur Kepri, HM Sani, kembali ke rumah pribadinya di jalan Cempedak, Tanjungpinang.

Sani yang juga mantan Bupati Karimun itu, mengaku memiliki dua rumah yakni di Tanjungpinang dan di Batam.

Ia kembali ke rumah pribadi setelah lima tahun menempati rumah dinas Gubernur Kepri pada Sabtu (15/8) malam lalu.

Saat itu, Sani sempat kembali berkumpul dan melantunkan doa syukur pada akhir masa jabatannya di rumah pribadi bersama istri, anak, cucu dan sahabat kenalan.

Kepada awak media dan sahabat kenalannya, Sani mengaku tidak memiliki apa-apa setelah melepaskan jabatan Gubernur Kepri.

"Saya bahkan tidak mempunyai apa-apa. Saya hanya mempunyai rumah ini dan di Batam. Keduanya dibangun dengan susah payah," ungkap Sani.

Dia kemudian mengenang bagaimana membangun rumah di jalan Cempedak itu bersama Aisyah Sani, istrinya.

Rumah ini lalu dianggap mempunyai sejarah yang luar biasa.

"Waktu itu tahun 1987. Saya masih menjabat Wali Kota Administrasi di Tanjungpinang. Orang bilang kepada saya supaya buat rumah. Saya jawab pakai duit dari mana saya bisa bangun rumah," kata Sani mengenang.

Anjuran orang itu ternyata perlahan-lahan mendorong Sani.

Dia kemudian menyisikan sedikit demi sedikit uangnya untuk membangun rumah tersebut.

Aisyah istrinya bahkan sampai menjual lahan pemberian warga di daerah Trikora untuk membiayai pembangunan rumah ini.

Biaya tersebut pun belum cukup untuk membangun sebuah rumah dengan ukuran 400 meter persegi itu.

Selain biaya sendiri, rumah tersebut pun dibangun atas uluran tangan begitu banyak orang.

"Kami tidak membangun sekaligus, tetapi berangsur-angsur. Ada beberapa orang mau membantu. Ada yang beri semen, kayu, atap dan lain-lain. Yah, karena kami tidak punya apa-apa. Akhirnya rumah ini jadi dibangun. Inilah satu-satunya rumah saya waktu itu. Orang tak percaya bahwa ami punya rumah," ungkap Sani.

"Ibu sempat menangis karena dimarahi bapak. Ibu harus menjual tanah agar bisa mendapat uang untuk membangun rumah ini. Tapi bapak justru tak mau," sambung Aisyah yang duduk bersimpuh di samping Sani.

Proses pembuatan rumah di Cempedak itu hampir sama sulit dengan pembelian rumahnya di Batam.

Sani mengakui tidak memiliki rencana untuk memiliki rumah tersebut.

Awalnya rumah ini hanya berstatus disewakan kepadanya untuk mendukung dirinya maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kepri pada 2010 lalu.

Setelah terpilih, dia lalu mengangsur biaya rumah tersebut dan akhirnya biaya angsurannya bisa dilunaskan belum lama ini.

"Rumah di Batam sangat sederhana. Saya pikir tidak patut kalau itu jadi rumah gubernur. Orang selalu bertanya, apakah ini rumah saya. Saya menjawab, yah seperti itulah. Orientasi saya bekerja. Toh, saya cari-cari duit juga juga tak dapat kok," komentar Sani dengan suara datar.

Selain kedua rumah ini, Sani mengaku memiliki beberapa bidang tanah.

Dia memiliki lahan di daerah Galang Batang yang kini dijadikannya sebagai kebun.

Selebihnya ada sebidang lahan di wilayah Sungai Enam Bintan yang selama ini dijadikannya sebagai tempat beristirahat guna mengisi masa tua.

Semua lahan tersebut merupakan hadiah dari warga ketika dia masih menjabat sebagai camat di Kijang.

"Cuma itu saja harta kekayaan saya. Kalau orang berkata saya memiliki banyak harta, saya kira mereka salah. Harta saya bahkan menyusut setelah 5 tahun menjabat Gubernur Kepri. Tapi bagi saya semuanya bukan jadi masalah. Yang penting saya masih bisa baik sama orang dan tetap membangun silaturahmi dengan mereka," ungkap suami Aisyah ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved