Senin, 27 April 2026

Pilwako Batam 2015

Dua Paslon Lolos Verifikasi KPU, Ria dan Amsakar Harus Serahkan SK Mundur

Dua pasangan calon dinyatakan lolos dalam pertarungan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam.

tribunnews batam/wafa
Bakal calon Wali Kota Batam Ria Saptarika yang berpasangan dengan Sulistyana (RiaLis) tiba di RSPB, Sekupang, Batam, untuk menjalani tes kesehatan, Rabu (28/7/2015). 

Laporan Tribun Batam, Wahib Wafa

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Dua pasangan calon dinyatakan lolos dalam pertarungan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam.

Kedua pasangan tersebut adalah Rudi-Amsakar Achmad dan Ria Saptarika-Sulistyana.

Hal setelah KPU kota Batam melakukan verifikasi berkas persyaratan dan menyelesaikan pleno penetapan KPU pada Senin (24/8/2015) siang.

"Setelah menimbang dan menetapkan, dua pasangan telah memenui syarat sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam dalam Pilkada tahun 2015,"ujar Agus Setiawan, Ketua KPU Kota Batam di kantornya.

Dihadiri kedua timses penghubung, beberapa dari pasangan calon mengucapkan Alhamdulliah.

Keputusan itu berdasarkan proses yang telah dilalui oleh kedua masing pasangan sesuia aturan syarat yang berlaku.

Pada penetapan itu dihadiri oleh kedua timses pasangan calon. Agus menuturkan, berkas persyaratan dan tahapan persyaratan memenuhi syarat dan kedua pasangan dinyatakan lolos.

"Nanti, setelah penetapan ini pak Ria Saptarika dan Amsakar Achmad juga harus mengumpulkan berkas pengunduran diri dari institusinya terkait. Waktunya 60 hari setelah penetapan ini harus sudah resmi mengundurkan diri," ujarnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved