Pilkada Karimun 2015
Ini Dia Tiga Pasang Calon Kepala Daerah Karimun
komisi pemilihan umum (KPU) Karimun, Senin (24/8/2015), menetapkan tiga pasang calon Bupati-Wakil Bupati Karimun 2015-2020.
Laporan Tribun Batam, Rachta Yahya
TRIBUNNEWSBATAM.COM, KARIMUN – Terjawab sudah siapa-siapa saja pasangan calon yang akan bertarung memperebutkan kursi Bupati dan Wakil Bupati Karimun periode 2015-2020 pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang.
Berdasarkan hasil rapat pleno tertutup, komisi pemilihan umum (KPU) Karimun, Senin (24/8/2015), menetapkan tiga pasang calon Bupati-Wakil Bupati Karimun 2015-2020.
“Mereka adalah berdasarkan nomor urut pendaftaran, pertama pasangan H Aunur Rafiq, Ssos, Msi dan H Anwar Hasyim, Msi, kedua pasangan Drs H Raja Usman Azis dan Zulkhainen SH, MH dan terakhir pasangan Agus Triono SE dan H Darwis,” ujar Ketua KPU Kabupaten Karimun, Ahmad Sulton saat konfrensi pers di kantor KPU Kabupaten Karimun, Kolong, Kecamatan Karimun.
Sulton juga menyebutkan penetapan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2012, PKPU Nomor 15 Tahun 2015 dan PKPU Nomor 2 Tahun 2015.
Selanjutnya ketiga pasang calon tersebut tetap diminta untuk melengkapi berkas seperti surat keputusan (SK) pemberhentian sebagai PNS, DPRD dan pejabat negara lainnya, paling lambat 60 hari setelah penetapan status sebagai calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Karimun 2015-2020.
“Sementara untuk laporan harta kekayaaan itu nanti langsung disampaikan KPK kepada kami, paling lama 14 hari sebelum hari pencoblosan. Saat ini, kami baru pegang tanda terima pemeriksaan harta kekayaan KPK dari para calon,” kata Sulton.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-pilkada-di-kepri-5_20150625_162136.jpg)