Pilkada Meranti 2015

Cek Data Diri Anda di Kantor Ini, Apakah Terdaftar Sebagai Pemilih?

"Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk ikut menyukseskan dan dapat memberikan hak suara Pada Pilkada

Istimewa
ilustrasi Pilkada 

Laporan Tribun Batam, Filemon Halawa

TRIBUNNEWSBATAM.COM, SELATPANJANG - Sejumlah Camat di Kabupaten Kepulauan Meranti, mengimbau masing-masing warganya untuk ikut menyukseskan dan memberikan hak suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang.

"Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk ikut menyukseskan dan dapat memberikan hak suara Pada Pilkada mendatang. Karena catatan kami, masih ada warga yang belum terdaftar sebagai pemilih," kata Camat Tebingtinggi Barat, Rizky Hidayat.

Untuk itu, bagi warga yang belum terdaftar sebagai pemilih diminta untuk segera melapor ke kantor pemerintahan setempat.

Baik melapor kepada kepala desa/lurah, camat, maupun kepada pemangku yang berkaitan (penyelenggara Pemilukada)

"Nah, mana tahu tidak terdaftar ayo daftar segera. Supaya bisa ikut memilih nanti. Soalnya kalau dikaji-kaji Desember sebentar lagi ini. Mumpung ada waktu, ya sekarang daftarnya," himbaunya.

Sementara itu, Camat Tebingtinggi Timur, Helfandi mengatakan, jangan sampai warga tidak memberikan hak suara.

Karena menurutnya, satu hak suara yang menghabiskan waktu lima menit saja di biliki suara, maka menentukan nasib Kepulauan Meranti lima tahun ke depan.

"Nah ini sangat bermanfaat tentunya. Karena setiap warga negara wajib memberikan hak suara memimilih. Karena hak memilih setiap warga negara tidak bisa dikurangi dalam bentuk apa pun termasuk memberikan hak suara ini. Pilih lah pasangan calon menurut hati nurani," kata Helfandi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved