Alami Defisit Keuangan, Pemkab Lingga Akan Pinjam Uang ke Bank
pemerintah daerah berencana meminjam dana ke pihak ketiga sebesar Rp 50 miliar.
Laporan Tribunnews Batam, Ian Sitanggang
TRIBUNNEWSBATAM.COM, LINGGA - Krisis keuangan yang dialami Pemerintah Kabupaten Lingga, membuat pemerintah daerah berencana meminjam dana ke pihak ketiga sebesar Rp 50 miliar.
Rencana itu pun, nantinya akan dibahas setelah rapat Anggaran Perencanaan Belanja Daerah Perubahan tahun 2015.
Muhammad Aini, Plt Sekda Kabupaten Lingga mengatakan kondisi keuangan Kabupaten Lingga, yang sedang morat-marit sat ini telah berdampak dengan ditundanya semua kegiatan di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Jadi untuk mengakomodir kegiatan yang sudah disusun setiap SKPD, kita rencanakan untuk mengajukan peminjaman kepada pihak ketiga, sebesar Rp 50 Miliar. Nanti kita sampaikan juga ke legislatif dan Mendagri poin-poin kegiatannya sudah kita tentukan, termasuk juga akomodir anggaran dana di Panwaslu serta hibah," ujarnya Aini, Selasa (8/9/2015).
Dia juga menjelaskan pinjaman yang direncanakan oleh Pemkab ini, bukan bersifat pinjaman pribadi atau instansi. Namun kebijakan daerah menyangkut kondisi daerah dengan berbagai pertimbangan.
Artinya, bukan hanya tanggung jawab Bupati, namun lebih kepada kebijakan kepala daerah
untuk melakukan peminjaman daerah.
Dia mengatakan, jika peminjaman disetujui oleh legislatif, maka peminjaman kepada pihak
ketiga yakni kepada Bank RiauKepri akan dilakukan selama lima tahun. Namun hal tersebut masih menunggu persetujuan Legislatif.
"Kemungkinan dengan pinjaman kepada pihak ketiga dapat mengendalikan kondisi keuangan Kabupaten Lingga, dan bisa melaksanakan beberapa kegiatan," ujarnya.(*)
