Pulau Basing Jadi Ikon Pariwisata Baru di Tanjungpinang
Di pulau yang berada di depan Pantai Tanjungsiambang, Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari itu terdapat situs peninggalan sejarah yakni penjara y
Laporan Tribunnews Batam, Mhd Munirul Ikhwan
TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Selain Pulau Penyengat, saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang tengah mengembangkan beberapa kawasan wisata baru. Diantaranya Pulau Basing.
Pemko melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Tanjungpinang menjadikan Pulau Basing sebagai ikon wisata baru di Kota Tanjungpinang. Sebagai wisata baru, pulau tersebut menyuguhkan wisata sejarah.
Di pulau yang berada di depan Pantai Tanjungsiambang, Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari itu terdapat situs peninggalan sejarah yakni penjara yang dibangun pada zaman kolonialisme Belanda.
"Sekarang tinggal kita bangun MCK dan Musolah. Karena ini penting. Harapan kita Bulan Januari 2016 mendatang, sudah bisa sediakan pompong geratis ke Pulau Basing. Untuk tahap awal beroperasi Sabtu dan Minggu dulu," kata Kepala Disparbud Kota Tanjungpinang Juramadi Esram, Kamis (15/9/2015).
Menurutnya untuk meramaikan objek wisata tersebut, nantinya pada hari Sabtu dan Minggu juga akan diisi dengan berbagai hiburan. Baik itu hiburan untuk anak-anak sampai kepada hiburan untuk umum.
Dia juga berharap, dibukanya Pulau Basing menjadi objek wisata, akan membantu meningkatakan perekonomian masyarakat sekitar.
Terutama masyarakat Tanjungsiambang. Karena pulau ini tepat berada diseberang pantai Tanjungsiambang.
Sebagaimana diketahui, di pulau ini ditemukan beberapa benda kepurbakalaan seperti bangunan benteng, pos penjagaan, serta beberapa sumur tua. Selain itu dipermukaan juga ditemukan artefaktual yang meliputi keramik, kaca, dan fragmen besi.
Berdasarkan hasil penelitian ilmiah yang pernah dilakukan, diketahui Pulau Basing merupakan sebuah pulau yang berfungsi sebagai benteng pengawasan lalu lintas kapal ke Nusantara yang melintasi Selat Malaka.
Perjanjian antara Belanda dan Inggris yang dikenal dengan Traktaat London pada tahun 1824, diduga membuat Belanda harus memperkuat daerah perbatasan antara wilayah kekuasaannya di Tanjungpinang dengan wilayah kekuasaan Inggris di Singapura, hingga Belanda membuat benteng pertahanan atau pengawasan di Pulau Basing.(*)