Polisi Ringkus Pria yang Diduga Pedofil di Sedanau

Rn, seorang pria yang diduga seorang pedofil dari Sedanau diringkus Polsek Bunguran Barat belum lama ini

TRIBUN Pontianak
Ilustrasi Pedofil 

Laporan Tribunnews Batam M. Ikhsan

TRIBUNNEWSBATAM.COM, NATUNA - Rn, seorang pria yang diduga seorang pedofil dari Sedanau diringkus Polsek Bunguran Barat belum lama ini. Kasus tersebut terungkap secara tak sengaja oleh polisi, berawal dari laporan seorang nenek yang diancam oleh cucunya.

Nenek tersebut merasa terancam oleh sang cucu bernama Budi (17) nama samaran. Merasa jiwanya terancam, nenek menceritakan kejadian kepada petugas Polsek Bunguran Barat

Tidak ingin pengancaman berubah menjadi hal yang tidak diinginkan, polisi kemudian memintai keterangan Budi atas pengancaman yang dilakukannya kepada neneknya tersebut.

Setelah didalami, ternyata alasan Budi mengancam neneknya karena dilarang bergaul dengan seorang pria berinisial Rn tersebut.

Kapolsek Bunguran Barat, Iptu Dunot Parsaoran Gurning mengatakan, Budi sejak setahun lalu sudah dekat dengan Rn.

"Anak ini dilarang bergaul oleh neneknya dengan Rn, karena dianggap sudah berlebihan. Kemana-mana ikut Rn dan sudah tidak wajar. Karena dilarang neneknya, anak tersebut malah mengancam. Neneknya lapor kami. Setelah kami dalami, ternyata ia sudah lama berhubungan dengan Rn," ujar Gurning, Jumat (25/9/2015).

Dari kasus nenek dan cucu inilah, polisi kemudian melebarkan penyelidikan kepada kasus pedofilia yang membidik Rn sebagai tersangka. Pria itu kemudian diamankan oleh aparat.

Rn sendiri mengakui perbuatan yang dilakukannya dengan Budi selama ini.

"Dari keterangannya, Rn ini dulunya berasal dari Tanjungpinang. Di Sedanau ia bekerja serabutan, nelayan bertukang dan lainnya, kemudian Rn berhasil mempengaruhi Budi, yang merupakan remaja putus sekolah. Hubungan sudah mereka jalani sejak setahun," ujar Kapolsek.

Budi yang berasal dari keluarga broken home itu, ternyata terpengaruh oleh prilaku yang dilakukan Rn terhadapnya. Gawatnya, Budi malah semakin dekat dengan Rn.

Ada dugaan Rn juga pernah jadi korban pedofilia sebelumnya yang kemudian menjadi pelaku saat ini. Dalam kata lain menjadikan bocah-bocah lainnya sebagai pelampiasan seks.
Kasus ini masih didalami serius oleh Polsek Bunguran Barat. Diduga tidak hanya Budi yang menjadi objek pelampiasan seks oleh Rn.

"Makanya kami dalami betul-betul, ada kemungkinan muncul korban lain," ujar Gurning.

Perilaku menyimpang pedofilia yang menjadikan bocah-bocah sebagai objek pelampiasan seksual menjadi momok yang ditakuti di Indonesia selama ini. Banyak kasus dimana korban pedofilia yang justru menjadi pelaku saat sudah dewasa. Mereka kemudian melampiaskan apa yang dirasakannya waktu masih remaja.

"Hal ini perlu diantisipasi. Jangan sampai ada pelaku lain, atau korban-korban lain di Sedanau," kata Kapolsek.

Menurutnya, kasus hukum yang melibatkan anak dibawah umur ini harus ditangani dengan seksama

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved