Kadisdik Kepri: Jangan Sampai Libur Berkepanjangan

Namun, mereka diminta untuk tetap memperhatikan kondisi kepekatan kabut asap. Sekolah boleh diliburkan, namun jangan diliburkan

Tribun Batam/M Ikhsan
Dok- Ilustrasi 
Laporan Tribunnews Batam, Thomm Limahekin
TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Kondisi wilayah Kepri yang terjebak asap yang pekat mengharuskan Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri mengambil langkah antisipasi. 
Kepala Disdik Kepri Yatim Mustafa memerintahkan Kepala Disdik Kabupaten/Kota untuk meliburkan para pelajar yang ada di sekolah.
Namun, Yatim juga menegaskan bahwa kondisi darurat asap ini tidak lalu dijadikan sebagai kesempatan berlibur dalam kurun waktu yang lama. 
Kadisdik Kota/Kabupaten diminta untuk menyesuaikan waktu libur dengan perubahan kondisi kepekatan kabut asap.
"Saya memang sudah mengeluarkan surat edaran kepada Kadisdik Kota/Kabupaten se-Kepri untuk meliburkan sekolahnya. Namun, mereka diminta untuk tetap memperhatikan kondisi kepekatan kabut asap. Sekolah boleh diliburkan, namun jangan diliburkan berkepanjangan," tegas Yatim ketika dimintai tanggapan, Selasa (29/9/2015) siang.
Yatim menjelaskan, kalau kabut asap masih terlalu pekat, sekolah-sekolah boleh tetap diliburkan.
Namun, ketika kabut asap mulai berkurang, proses belajar-mengajar di sekolah-sekolah harus segera dimulai lagi.
"Saya tidak bisa memastikan kapan waktu libur tersebut. Terserah Kadisdik berkoordinasi dengan kepala sekolah dan pengawas sekolah masing-masing," tambah Yatim. (*)
Tags
Kabut Asap
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved