Jembatan Satu Dompak Roboh
Dampak Jembatan Dompak, PT WIKA Tanggung Kerugian Hingga Rp 20 M
PT Wika mengalami kerugian sekitar Rp 20 miliar. Segala kerugian tersebut akan ditanggung oleh PT Wika sendiri
Laporan Tribunnews Batam, Thomm Limahekin
TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Insiden robohnya konstruksi segmen P-7 Jembatan I Pulau Dompak sepenuhnya menjadi tanggung jawab PT Wijaya Karya (Wika).
Managemen PT Wika sudah memastikan akan menanggung segala kerugian yang diakibatkan oleh insiden tersebut.
"Dalam kontrak kerja, kami (Dinas Pekerjaan Umum Kepri_red) sebagai pengguna menerima bersih dari tangan kontraktor. Apa pun kekurangan di lapangan, kami tidak mau tahu. Kalau pada masa pemeliharaan, seluruh pembiayaan ditanggung oleh kami. Namun, selama masa pengerjaan, seluruh kerugian tetap ditanggung kontraktor," jelas Rodi Yantari, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dari DPU Kepri pada Proyek Jembatan I (Lanjutan) tersebut, Minggu (4/10/2015) sore.
Selain terkait biaya yang mesti dikeluarkan, Rodi juga menyinggung soal ketepatan waktu penyelesaian proyek tersebut.
Dia mengatakan, proy Jembatan I (Lanjutan) ini seharusnya sudah selesai dikerjakan pada akhirnya Desember 2015 dengan konstruksi jembatan sudah tersambung, tanpa trotoar dan aspal di atas badan jembatan.
Namun, insiden pada segmen P-7 itu mempengaruhi tempo penyelesaian jembatan.
"Kendatipun demikian, kami tetap percaya pada pihak kontraktor. Dalam pertemuan kami, pihak kontraktor menyatakan komitmen untuk menyelesaikan jembatan ini. Karena itu, mari kita percayakan penyelesaian jembatan kepada para profesor ini," yakin Rodi lagi.
Keyakin tersebut dikuatkan lagi oleh Wakil Direktur PT Wika, Budi Harto.
Dalam konferensi pers, Budi mengatakan bahwa insiden di segmen P-7 itu mengakibatkan PT Wika mengalami kerugian sekitar Rp 20 miliar. Segala kerugian tersebut akan ditanggung oleh PT Wika sendiri.
"Kami juga sudah menghitung, bahwa pengerjaan segmen P-7 memakan waktu selama 7 bulan. Jadi, jembatan ini ditargetkan akan selesai dikerjakan pada Mei 2016 nanti. Kami akan mengirim surat kepada DPU Kepri untuk meminta penambahan waktu tersebut. Kalau soal kerugian sekitar Rp 20 miliar itu akan ditanggung oleh PT Wika sendiri," ungkap Budi.
Pengabulan permintaan terkait penambahan waktu kerja sangat diharapkan oleh Pemimpin Managemen Konstruksi Profesor Jodhi Firmansyah.
Kepada awak media, Jhodi mengatakan bahwa pada akhir Desember 2015 nanti, jembatan tersebut tinggal 70 meter lagi. Jika dibiarkan dalam waktu yang agak lama tanpa dikerjakan lebih lanjut, maka kondisi tersebut akan mempengaruhi kekokohan segmen-segmen jembatan lainnya.
"Kami sangat mengharapkan agar pemerintah daerah memberikan tambahan waktu sampai Mei 2016. Karena kalau jembatan ini tidak tersambung dan dibiarkan dalam waktu yang cukup lama maka itu akan mempengaruhi kekokohan segmen lainnya," tegas Jhodi.
"Penambahan waktu tetap menjadi pekerjaan rumah kami. Kontrak ini berakhir Desember 2015. Tinggal 70 meter lagi jembatan ini akan tersambung pada akhir Desember. Kita akan berkordinasi dengan eksekutif dan legislatif untuk mendapatkan payung hukum agar pengerjaannya bisa dilanjutkan selama 7 bulan lagi," jawab Rodi, PPTK Proyek Jembatan I (Lanjutan) itu. (*)