Pilwako Batam 2015
Ketua KPU Ajak 10 Perwakilan Pendemo Bertemu Secara Tertutup
Pertemuan dilakukan secara tertutup antara Ketua KPU dan 10 perwakilan saksi-saksi tim Rialis dan SAH yang menolak hak suara dihilangkan.
Laporan Tribunnews Batam, M Ikhsan
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Ketua KPU Batam, Agus Setiawan akhirnya menemui para perwakilan pendemo terkait tudingan hilangnya lebih dari 52 ribu hak lebih suara pemilih Batam untuk Pilkada Serentak Desember mendatang.
Pertemuan dilakukan secara tertutup antara Ketua KPU dan 10 perwakilan saksi-saksi tim Rialis dan SAH yang menolak hak suara tersebut dihilangkan dengan dalih ditolak sistem pendaftaran pemilih (Sidalih).
Mereka merasa suara mereka dikebiri, karena yakin punya dokumen yang sah.
Ernawati, koordinator pendemo menuding pleno yang dilakukan KPU dalam penetapan DPT sebagai pleno abal-abal, karena banyak warga yang harusnya punya hak pilih malah hilang dari DPT.
"Kami menuntut nama-nama yang harusnya punya hak itu dimasukkan kembali dalam DPT, karena sebelumnya petugas pemilih kecamatan (PPK) dan KPU nampaknya tidak ada respon saat kami memberikan data sebelumnya," kata Erna kesal.
Menurutnya para massa pendemo ingin menggiring masalah ini agar KPU bisa bertanggungjawab dan mereka tidak kehilangan hak pilih. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/demo-dpt-di-kpu-batam-2_20151015_122408.jpg)