Senin, 27 April 2026

Sampai Akhir Tahun Inflasi Bintan Diprediksi 5

Inflasi di Bintan dan Tanjungpinang sampai akhir tahun 2015 dipresiksi akan naik antara 3-5 persen.

tribunnews batam/ian sitanggang
Beras raskin di Kepri. 

Laporan Tribunnews Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BINTAN- Inflasi di Bintan dan Tanjungpinang sampai akhir tahun 2015 dipresiksi akan naik antara 3-5 persen.

Pernyataan tersebut diungkapkan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kepri Minot Purwahono rapat pertama UMK di Kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu, Selasa (20/10/2015) siang.

Menurutnya, salah satu faktor pendorong inflasi ini adalah faktor klasik, yaitu sektor bahan makanan.

"Penyebabnya seperti tahun sebelumnya yaitu permasalahan bahan makanan," kata Purwahono.

Sedangkan untuk pertumbuhan ekonomi diprediksi sampai akhir tahun antara 4-6 persen.

"Rujukan terdekat juga Tanjungpinang yaitu 6,81 persen. Kalau pertumbuhan untuk Kepri 5,57 persen, sedangkan Batam 8,30 persen,"ujarnya lagi.

Faktor yang memengaruhi pertumbuhan ekonomi Kepri adalah sektor konsumsi rumah tangga, investasi, konsumsi pemerintah, juga ekspor.

"Untuk ekspor subsektornya industri elektronik, industri besi baja, dan pengolahan minyak kelapa sawit," terangnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Bintan, yang juga Kepala Disnaker Bintan Hasfarizal Handra mengatakan, inflasi dan pertumbuhan ekonomi akan menjadi salah satu faktor pokok yang memengaruhi angka upah minimum kabupaten (UMK) Bintan tahun 2016, disamping KHL, kemampuan pengusaha dan faktor lainnya.

"Dalam rapat tadi, Seluruh anggota perwakilan hadir, mulai dari perwakilan buruh, pengusaha, pemerintah maupun akademisi. Jalannya rapat I pembahasan UMK ini lancar. Pemaparan dari instansi vertikal maupun SKPD terkait diperhatikan dengan baik oleh semua anggota DPK, baik dari pengusaha, buruh, pemerintah maupun akademisi," kata Hasfarizal.

Menurutnya, masih ada dua kali pertemuan lagi. Pertemuan pertama yakni pemaparan BI, setelah itu dilanjutkan dengan pertemuan kedua yang akan diberikan kesempatan untuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Serikat Pekerja. "Diharapkan besaran usulan angka UMK 2016 kepada bupati diserahkan tanggal 5 November," ungkapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved