'Diserang' Kabut Asap, Disdik Anambas Belum Liburkan Pelajar
Meski memberikan kewenangan kepada pihak sekolah untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar, pihaknya melakukan pantauan ke sekolah-sekolah.
Laporan Tribunnews Batam, Septyan Mulia Rohman
TRIBUNNEWSBATAM.COM, ANAMBAS - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kepulauan Anambas memberikan kewenangan penuh kepada tiap-tiap sekolah terkait proses meliburkan kegiatan belajar mengajar akibat kabut asap.
"Kami memberikan kewenangan kepada sekolah. Yang penting mereka melaporkan hal tersebut kepada kami, melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada pada masing-masing kecamatan," ujar Kepala Dinas Pendidikan Anambas Herianto Jumat (23/10/2015) siang.
Meski memberikan kewenangan kepada pihak sekolah untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar, pihaknya melakukan pantauan ke sekolah-sekolah.
Dari pantauan yang dilakukan, pihaknya mengklaim kabut asap yang merupakan kiriman ini belum terlalu mengkhawatirkan dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya.
"Hal ini memang menjadi pantauan kami terus. Sampai saat ini, belum ada laporan dari UPT tiap-tiap kecamatan yang melaporkan sekolah yang terpaksa meliburkan kegiatan belajar mengajarnya akibat kabut asap," ungkapnya.(*)
Batam Hari Ini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pelajar-sd-yang-dipulangkan-akibat-tebalnya-kabut-asap_20150929_123917.jpg)