Pekerja Karimun Desak Pemda Atur Pekerja Asing
Pihak perusahaan telah banyak melakukan pelanggaran, khususnya terkait keberadaan pekerka asing di daerah itu
BATAM.TRIBUNNEWS. COM, KARIMUN – Puluhan buruh yang tergabung dalam federasi serikat pekerja metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Karimun, berunjuk rasa di depan kantor DPRD Karimun, Kamis (29/10/2015).
Tuntutannya salah satunya meminta wakil rakyat memperjuangkan nasib mereka. Salah satunya dengan menerapkan peraturan daerah (Perda) tentang ketenagakerjaan.
Alasan mereka, pihak perusahaan telah banyak melakukan pelanggaran, khususnya terkait keberadaan pekerka asing di daerah itu.
"Salah satunya mengenai banyak pekerja asing yang menyalahi aturan," tutur Fajar lagi.
Unjuk rasa itu, kata Fajar, juga bertujuan untuk mengawal kenaikan Upah Minimum Kota (UMK). ()
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/unjuk-rasa-pekerja-di-dprd-karimun_20151030_091358.jpg)