Kapolres Meranti Usulkan Pembentukan BNK

"Memang sangat perlu dibentuk BNK, dan kami selaku kepolisian di wilayah sangat mendukung sepenuhnya. Bahkan kami sudah ajukan ke DPRD beberapa waktu

Tribun Batam/Argianto D. A. Nugroho
Dok-ilustrasi - Petugas Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Sekupang Batam Provinsi Kepulauan Riau menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu-sabu seberat 20,905 kilogram yang akan dikirim menggunakan KM Kelud tujuan Belawan Medan, Jumat (8/8/2014). Tiga pelaku yang diduga terlibat penyelundupan ini diamankan petugas sedangkan seorang pelaku kabur dari sergapan. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, SELATPANJANG - Guna mengantisipasi atau pencegahan dini bahaya narkoba setiap daerah otonom tingkat II, sudah saatnya dibentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNK) Kepulauan Meranti.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Kepualaun Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad, Minggu (1/10/2015).

Bahkan untuk mendukung BNK, tambah Pandra, panggilan Kapolres pihaknya telah mengusulkan ke DPRD Kepulauan Meranti.

"Memang sangat perlu dibentuk BNK, dan kami selaku kepolisian di wilayah sangat mendukung sepenuhnya. Bahkan kami sudah ajukan ke DPRD beberapa waktu lalu," katanya Minggu (1/11/2015).

Dia menambahkan, dengan adanya BNK, nantinya bisa lebih fokus memutuskan mata rantai peredaran narkoba dalam berbagai jenis di wilayah hukum Meranti.

Permintaan itu bukan tanpa alasan menurut Pandra. Tapi merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2007 Tentang Badan Narkotika Nasional, Badan Narkotika Provinsi (BNP) dan Badan Narkotika Kabupaten/Kota (BNK), yang merupakan teknis hukumnya.

"Apalagi daerah ini kan sudah mekar sekitar 7 tahun. Ditambah lagi daerah berpulau-pulau yang patut kami duga bisa saja dimasuki oknum penjahat peredaran narkoba," urai Pandra.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved