Pekerja Karimun Akhirnya Melunak Soal UMK

Pekerja yang awalnya ngotot mengharapkan Rafiq memberikan rekomendasi kepada Gubernur Kepri untuk merubah nilai UMK Karimun 2016 tidak menggunakan.

batam.tribunnews.com
Pekerja berunjuk rasa di DPRD Karimun, Kamis (29/10/2015). 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN – Mendengar penjelasan Bupati Karimun Aunur Rafiq yang menolak merubah angka UMK Karimun 2016, sejumlah pekerja akhirnya melunak.

Ketua SPAI-FSPMI Kabupaten Karimun, Muhamad Fajar yang awalnya ngotot mengharapkan Rafiq memberikan rekomendasi kepada Gubernur Kepri untuk merubah nilai UMK Karimun 2016 tidak menggunakan acuan PP 78, akhirnya melunak.

Fajar mengatakan pihaknya akan melayangkan surat resmi kepada Rafiq yang berisikan unek-unek pekerja untuk kemudian diteruskan kepada Menakertrans dengan tembusan kepada Gubernur Kepri.

“Baik lah pak bupati, segera kami siapkan surat resmi kepada bapak terkait keberatan kami pembahasan UMK Karimun 2016 mengacu pada PP 78 tersebut. Besar harapan kami, bapak akan menepati janji menyurati pak menteri dengan tembusan kepada pak gubernur,” kata Fajar.

Pertemuan kemarin merupakan lanjutan dari aksi demonstrasi damai yang digelar massa SPAI-FSPMI Kabupaten Karimun, Kamis (29/10/2015) lalu.

Saat itu, Rafiq tidak sempat menemui massa buruh dikarenakan ada kegiatan mendesak lainnya. Rafiq kemudian menginstruksikan Kadisnaker Karimun, Ruffindy Alamsjah untuk menemui massa buruh yang tergabung dalam SPAI-FSPMI Kabupaten Karimun. ()

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved