Penetapan KUA PPAS APBD 2016 ditunda
Rapat tadi pagi belum selesai, maka kita minta dijadwalkan kembali oleh badan musyawarah (banmus),"
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan antara pimpinan DPRD dengan Walikota Batam atas rancangan kebijakan umum apbd (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD kota Batam tahun anggaran 2016 akhirnya ditunda, Senin (2/11/2015).
Penundaan tersebut, menurut wakil ketua I, Zainal Abidin yang memimpin jalannya rapat paripurna dikarenakan tim anggaran Pemerintah Kota Batam maupun dari DPRD belum menyelesaikan pembahasan.
"Rapat tadi pagi belum selesai, maka kita minta dijadwalkan kembali oleh badan musyawarah (banmus)," ujar Zainal.
Menurutnya, belum selesainya pembahasan terjadi merata di semua komisi, baik itu dari komisi I sampai komisi IV.
Sementara itu, menurut Sekretaris daerah (sekda) Kota Batam, Agussahiman mengatakan penundaan karena di dalam rapat komisi masih ada yang belum tuntas.
"Saya tidak mungkin mengurai satu persatu, saya juga tidak ingat. Yang pasti, tim anggaran Pemko sudah menyampaikan, dan dibahas di komisi-komisi. Mungkin ada yang belum tuntas, atau masih perlu didalami dan dipahami," kata Agussahiman.(*)