Bea Cukai Amankan 71 TKI Ilegal

TKI itu terdiri dari 70 dewasa dan satu orang balita perempuan.

batam.tribunnews.com
Sebagian dari 71 TKI ilegal yang diamankan DJBC Khusus Kepri tengah menunggu kendaraan membawa mereka ke Kantor Imigrasi Tanjungbalai Karimun, Selasa (3/11/2015). 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri mengamankan 71 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diduga illegal, Selasa (3/11/2015) pagi sekitar pukul 05.30 WIB.

TKI itu terdiri dari 70 dewasa dan satu orang balita perempuan. Sementara benarnya dari pihaknya boat ada tiga orang kru termasuk nakhoda berinisial AW.

Mereka diamankan kapal patroli BC-10022/Jaguar di sekitar perairan pulau Putri, Nongsa, Batam.

TKI ilegal menumpang speedboat tanpa nama dengan nakhoda berinisial AW. TKI itu berangkat dari Malaysia tujuan Batam untuk selanjutnya meneruskan perjalanan ke daerah mereka masing-masing seperti Jawa Timur dan Lombok.

Di dalam speedboat, petugas turut menemukan sekitar 15 bungkus rokok merek LA.

Kepala Kantor Wilayah (KaKanwil) DJBC Khusus Kepri, Parjiya mengatakan kasusnya akan dilimpahkan ke Kantor Imigrasi Tanjungbalai Karimun.

Parjiya yang melihat kondisi boat, mengaku prihatin dan miris, ia bahkan menyebut kondisi boat terkesan tidak manusiawi, para TKI itu bercampur di dalam boat bersusun-susun karna ukurannya kecil.

Meski begitu, Parjiya menyebut seluruh TKI dalam kondisi sehat.

“Sebenarnya ada 74 orang, tiga adalah kru kapal. Kalau kita lihat kondisi boatnya tidak manusiawi, kecil. Tapi mereka semua sehat,” terang Parjiya. ()

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved