Perbup Jam Malam Tak Pengaruhi Tingginya Angka Kasus Pencabulan di Bintan
Di tempat-tempat lain (peraturan jam malam-red) sudah berjalan lama. Di tempat kita masih belum.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BINTAN – Untuk mengurangi terjadinya kasus pencabulan di Kabupaten Bintan tidak berpengaruh terhadap ada atau tidaknya anggaran untuk aturan jam malam.
Belum dianggarkannya perbup jam malam membuat Komisi III DPRD Bintan mengakui masih kurang bukan berarti tidak mendahulukan kepentingan masyarakatnya. Selain itu, Heri juga mengatakan tidaknya jam malam tidak membuat kasus pencabulan berkurang.
"Mereka mau pacaran atau tidak bukan terhambat dengan Perbup jam malam. Kalau mereka nak pacaran bisa saja sembunyi-sembunyi," komentar Hesti beberapa waktu lalu.," sebut Hesti Gustrian Ketua Komisi III DPRD Bintan, Senin (911/2015)
Data dari Polres Bintan, sepanjang tahun 2015 sudah terdapat 14 kasus pencabulan terjadi di Bintan. Kasus terbanyak terdapat di wilayah Hukum Polsek Bintan Timur sebanyak enam kasus.
Meski banyaknya kasus pencabulan akhir-akhir ini tidak serta merta karena Perbub Jam malam tidak jalan, namun Perbup itu tetap penting untuk membantu menangkal dan menguranginya.
Menurutnya, pengawasan kepada anak-anak bukan hanya dibebankan kepada pemerintah dan pihak sekolah saja, orangtua juga dinilainya sangat penting ikut andil dalam hal ini.
"Mereka mau pacaran atau tidak bukan terhambat dengan perbub jam malam. Kalau mereka nak pacaran bisa saja sembunyi-sembunyi," komentar Hesti beberapa waktu lalu. (*)