Pilkada Kepri

Panwaslu Anambas Minta Masyarakat Tak Takut Laporkan Pelanggaran Pemilu

Peran serta masyarakat ini, menurut dia, penting agar tercipta pemilihan yang jujur dan adil

Editor: Mairi Nandarson
istimewa
Kegiatan sosialisasi Kesbangpolinmas di Kecamatan Siantan 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, ANAMBAS - Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat, Kabupate Kepulauan Anambas, Mirwansyah mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember 2015.

Hal ini ia sampaikan saat sosialisasi kepada masyarakat di Kecamatan Siantan, Anambas, Selasa (10/11/2015).

"Kami mengajak masyarakat, untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 9 Desember 2015. Gunakan hak pilih untuk memilih pemimpin lima tahun kedepan," ujarnya dalam rilis yang diterima Tribun, Selasa (10/11/2015).

Ia juga mengingatkan pentingnyan peran RT/RW menyosialisasikan ke masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya saat pelaksanaan Pilkada.

Ia mengatakan, partisipasi pemilih saat pelaksanaan Pilkada penting, agar dapat tercipta pemimpin yang sesuai hati nurani.

Ia pun juga mengimbau masyarakat, khususnya tim sukses dari masing-masing pasangan calon untuk berbesar hati dan mengakui kemenangan atau kekalahan saat hasilnya diumumkan.

"Dalam pemilihan, menang dan kalah itu hal biasa. Mari sama-sama kita ciptakan kondusifitas dan situasi aman menjelang Pilkada maupun saat pelaksanaannya," katanya.

Komisioner Panwaslu Kabupaten Kepulauan Anambas Indrayani, mengimbau masyarakat untuk tidak perlu ragu melaporkan adanya pelanggaran selama tahapan Pilkada berlangsung.

Peran serta masyarakat ini, menurutnya penting agar tercipta pemilihan yang jujur dan adil.

"Masyarakat tidak perlu takut, tentunya didukung dengan bukti-bukti yang kongkrit serta dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Harapan terciptanya pemilihan yang jujur dan adil, juga disampaikan komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Anambas Jufri Budi.

Ia mengatakan, Anambas menjadi satu dari 269 daerah di Indonesia yang melakukan Pemilihan Kepala Daerah secara serentak.

Jufri menjelaskan, pada tahapan Pilkada ini, pelaksanaan kampanye terbuka jauh berkurang dibandingkan dengan Pilkada pada tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini dilakukan untuk meminimalisir konflik antar pendukung, selain meminimalisir pengeluaran yang dikeluarkan masing-masing pasangan calon.
Kendati demikian, pelaksanaan kampanye tertutup diperbolehkan dengan tatap muka antara pasangan calon dengan konstituen, dengan batas akhir pelaksanaan pada 5 Desember 2015 mendatang.

"Ada 269 daerah yang melaksanakan Pilkada serentak. Untuk pemilihan Bupati dan Walikota sebanyak 260 daerah, sementara sembilan diantaranya merupakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Harapan kami agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved