Kakak-Adik Pencuri Emas Pak Kades itu Akhirnya Tertangkap
Maling yang sudah ditangkap ini sempat diketahui anak korban. Pelaku lari saat bereaksi lewat jendela rumah pak Kades.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, SELATPANJANG – Petualangan saudara kandung, Indra (40) dan Herman (35) berakhir. Kakak-adik spesialis kejahatan pencurian itu kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Tebingtinggi Barat setelah ditangkap Jajaran Polsek Tebingtinggi Barat, Kamis (12/11/2015).
Menurut Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad melalui Kapolsek Tebingtinggi Barat Ipda Asril, penangkapan keduanya bermula atas laporan korban yang merupakan Kepala Desa (Kades) Gogok, Sugianto, Rabu (11/11/2015) sore.
Dalam laporannya, Pak Kades mengaku rumahnya baru saja distaroni maling. Dia mengaku kehilangan sejumlah barang berharga seperti gelang emas, dompet dan surat seharga. Sesuai surat toko emas, nilainya Rp 5,1 juta, dan dua unit handphone merek Samsung, dan uang tunai Rp 600 ribu.
“Maling yang sudah ditangkap ini sempat diketahui anak korban. Pelaku lari saat bereaksi lewat jendela rumah pak Kades. Ketika dikejar, pak Kades kehilangan jejak. Tapi ada berupa tas tinggal dan tas itu ada di Reskrim Polres,” jelas Asril.
Selang beberapa waktu kemudian, polisi melakukan upaya lidik. Dan dari hasil upaya lidik, polisi menemukan indikasi dugaan keterlibatan keduanya yang masih satu rumah. Hingga pada pada penangkapan keduanya pada Kamis dini hari itu, juga sama-sama ada di rumah.
“Waktu kami lakukan penggerebakan rumah Indra ini kami menemukan 7 unit handphone dan termasuk milik korban, ada satu buah cincin emas, dan satu kalung emas hasil dari kejahatan ini lalu dibelikan emas kalung buat istrinya Indra. Sementara uang sudah gunakan dan emas sudah dijual kepada toko emas,” terang Asril.
Asril menjelaskan, dari pengakuan pelaku, mereka sudah beberapa kali melakukan hal pencurian yang sama. “Ini boleh kami katakan spesialis yang selama ini yang kami cari-cari,” tambahnya. (*)
