KPU Karimun Mulai Sortir Surat Suara

"Agar tak campur aduk," katanya

Editor: Mairi Nandarson
Surat suara Pilgub untuk Kabupaten Karimun dibuka KPU dengan disaksikan Panwaslu dan polisi, Jumat (30/10/2015). 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjungbalai Karimun akan memulai proses penyortiran surat suara Pilkada Bupati, Senin (16/11/2015).

Surat suara ini telah sampai di Karimun sejak Rabu (11/11/2015).

Ketua KPU Karimun, Ahmad Sulton mengatakan terlambatnya proses penyortiran dikarenakan pihaknya lebih dahulu menyelesaikan penyusunan logistik untuk Pilkada gubernur.

"Agar tak campur aduk," katanya.

Untuk proses penyortiran ini, Sulton memperkirakan akan memakan waktu satu hingga dua hari. Namun ia memastikan penyortiran akan selesai sebelum 20 November ini.

"Selanjutnya kita lakukan proses pelipatan. Pendistribusian dilakukan awal Desember," jelas Sulton.

Tahap penyortiran ini berguna untuk mengetahui jumlah surat suara yang telah diterima KPU Kabupaten Karimun.

Kebutuhan surat suara untuk pilkada bupati Karimun sendiri sebanyak 178.462 lembar.

Selain itu proses ini juga untuk menghitung dan memisahkan surat suara yang rusak.

"Berapa yang robek atau terkena bercak tinta, nanti baru diketahui setelah disortir," tutur Sulton.

Sementara itu untuk penggantian sebanyak 30 lembar surat suara Pilkada Gubernur masih menunggu keputusan KPU Provinsi Kepri.

Diketahui dua lembar di antaranya robek dan 28 lainnya terkena bercak tinta.

"Kita sudah koordinasi dan hari ini KPU Provinsi turun," kata Sulton. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved