Untuk Tingkatkan Pelayanan, Bank RiauKepri Teken MoU dengan Kejati Kepri

"Penandatanganan perjanjian Bank Riau Kepri dan Kejaksaan, dalam rangka peningkatan pelayanan kami kepada nasabah," ucap DR Irvandi

Penulis: Dewi Haryati | Editor: Mairi Nandarson
istimewa
Penandatanganan MoU antara Bank Riau Kepri dan Kejati Kepri. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM -  Bank Riau Kepri menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (2/12/2015) di Kantor Kejati Kepri di Tanjungpinang.

Penandatanganan langsung dilakukan Direktur Bank Riau Kepri, DR Irvandi Gustari dan Kepala Kejati Kepri, Sudung Situmorang dan disaksikan Komisaris Utama Bank Riau Kepri, HR Mambang Mit, serta sejumlah jaksa dan pegawai Kejati serta pejabat Bank Riau Kepri.

MoU ini terkait bidang hukum perdata dan tata usaha negara (DATUN), dimana untuk kasus yang berhubungan dengan hukum, pihak Kejaksaan dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) akan bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN), mewakili kepentingan pihak Bank Riau Kepri.

"Penandatanganan perjanjian antara Bank Riau Kepri dan Kejaksaan, tujuannya dalam rangka peningkatan pelayanan kami kepada nasabah," ucap Dirut Bank Riau Kepri, DR Irvandi Gustari dalam rilis yang diterima Tribun, Kamis (3/12/2015).

Di sini pihak Kejaksaan akan memberikan bantuan hukum, dengan pendampingan hukum, atau pelayanan hukum untuk Bank Riau Kepri, baik saat beracara di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan.

Di samping itu, tujuan kerjasama ini terutama sekali untuk menyelamatkan keuangan negara dan memulihkan keuangan negara.

Dalam hal pengembalian pinjaman atau kredit macet di Bank Riau Kepri, namun secara tegas dalam MoU tersebut tidak mencakup tindak pidana korupsi.

"Kerjasama antara Bank Riau Kepri dan Kejati Kepri ini, sebenarnya sudah pernah terjalin beberapa waktu lalu. Penandatanganan MoU ini, merupakan perpanjangan kerjasama yang telah ada sebelumnya," katanya.

Di lain pihak, dengan adanya MoU ini, Bank Riau Kepri juga akan lebih ketat dalam melaksanakan “Good Corporate Governance” (GCG) dalam upaya peningkatan kinerja pelayanannya untuk kemajuan daerah.

"Mengapa MoU ini baru di adakan lagi, setelah lama tidak dilakukan lebih dari tiga tahun? Karena sebelumnya di Bank Riau Kepri juga sempat terjadi kekosongan pimpinan Dirut. Semuanya nanti secara perlahan akan mulai kami tertibkan lagi sesuai prosedur," ujar Irvandi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved