Pencatutan Nama Presiden
Luhut Minta MKD Memanggilnya Pekan Depan
"Mudah-mudahan dipanggil (MKD) minggu depan," kata Luhu
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memanggilnya pekan depan.
Ia mengatakan hal itu karena ingin kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden cepat selesai.
"Mudah-mudahan dipanggil (MKD) minggu depan," kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Luhut mengungkapkan, dia sudah melapor kepada Presiden Joko Widodo. Ia mengklaim bahwa Jokowi mengizinkan dia hadir jika MKD memanggil.
Saat ditanya mengenai keinginan Presiden terhadap pemeriksaan MKD, Luhut menjawab bahwa semua pihak ingin masalah ini segera selesai.
"Semua ingin cepat selesai," ujarnya.
Dalam sejumlah kesempatan, Luhut selalu membantah terlibat dalam usaha mencari keuntungan pribadi dari proses renegosiasi perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Ia berjanji akan memenuhi pangilan MKD jika dipanggil secara resmi.
Kasus ini dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said kepada MKD.
Sudirman sudah memberikan keterangan dan memperdengarkan rekaman pembicaraan Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Dalam rekaman tersebut, terungkap sejumlah hal, di antaranya usaha mencari keuntungan dari Freeport, pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden, sampai isu-isu politik nasional. Sebagai pihak yang dilaporkan, Setya Novanto masih berkilah, tidak mengaku salah.
Di dalam rekaman itu pula, nama Luhut disebut sebanyak 66 kali. Luhut digambarkan Setya dan Riza sebagai tokoh kunci untuk mendekati Presiden Jokowi. Luhut juga disebutkan ingin mendapat saham dari pembangunan PLTA Urumuka, Papua.(*)