Dengan SIM Oline, Perpanjang SIM Tak Perlu Pulang ke Daerah Asal
"Adanya program ini, warga yang ingin mengurus surat perpanjangan SIM tidak perlu pergi jauh-jauh ke daerah asal," kata Kapolri
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korlantas Mabes Polri meluncurkan program Surat Izin Mengemudi (SIM) Online yang terintegrasi dengan 45 Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas), Minggu (6/12/2015) di Parkir Timur Senayan.
Acara peluncuran SIM Online ini dihadiri Kapolri, pejabat utama Mabes Polri, Kapolda Metro, Menkopolhukam, Menpan RB, Panglima TNI, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Petinggi bank BRI dan lainnya.
Diutarakan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, acara peluncuran SIM Online ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan Polri di bidang lalulintas kepada masyarakat.
"Adanya program ini, warga yang ingin mengurus surat perpanjangan SIM tidak perlu pergi jauh-jauh ke daerah asal. Cukup datang ke Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) terdekat, warga bisa mengurus perpanjangannya," tutur Badrodin.
Badrodin melanjutkan, program ini merupakan program pemerintah untuk melakukan pemebenahan administrasi dan birokrasi yang selama ini terkesan berbelit-belit. Terlebih program ini juga terintegrasi langsung dengan aplikasi E KTP.
Menpan RB Yuddy Chrisnandi yang membacakan sambutan dari Presiden Jokowi mengatakan pelayanan SIM Online ini dapat meminimalisasi penyimpangan di lapangan seperti percaloan.
"Pak Presiden sangat apresiasi dengan adanya inovasi ini. Pelayanan SIM online bisa meminimalisasi penyimpangan seperti percaloan dan memangkas birokrasi yang rumit," kata Yuddy.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kapolri-badrodin-haiti_20151206_113436.jpg)