Mulut Anak SD Dilakban Guru

KPPAD Kepri Akan Pantau Kasus Guru Lakban Mulut Siswa

KPPAD mengembalikan masalah itu kepada orangtua siswa dan pihak sekolah untuk menyelesaikannya

Editor: Mairi Nandarson
ist
Hanesti Hasian, murid kelas III SD Adven Sagulung, yang mulutnya di lakban oleh gurunya 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Komisioner Komisi Pengawasan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Eri Syahrial, sangat menyayangkan, masih ada guru yang memperlakukan anak didiknya secara sewenang-wenang, tanpa memperhatikan dirinya sebagai pendidik.

"Mulut siswa yang dilakban guru itu sudah masuk tindak pidana. Sudah bukan sebagai seorang pendidik seperti itu, namun sudah masuk dalam kriminal anak. Saya sangat menyayangkan kejadian itu," ujar Ery, Senin (7/12/2015).

Ery mengatakan, masalah Hanesti Hasian  (8), siswa sekolah Dasar (SD) Adven itu menjadi perhatian KPPAD Kepri.

Namun pihaknya mengembalikan masalah itu kepada orangtua siswa dan pihak sekolah untuk menyelesaikannya.

Jika pihak keluarga tidak terima dan melaporkan ke pihak berwajib, KPPAD akan terus memantau dan mendampingi korban.

"Kita serahkan kepada orangtua siswa yang menjadi korban atas tindakan gurunya yang melakban mulut siswa itu.

Jika diselesaikan secara keluarga itu merupakan wewenang dari keluarga korban, namun jika memilih jalur hukum, KPPAD juga akan memantau kasus tersebut," kata Ery.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved