Pilkada Kepri 2015

Panwaslu Nyatakan, Dua TPS di Batam Berpotensi Dilakukan Pemungutan Suara Ulang

Kedua TPS tersebut yakni di TPS 19 Kibing Batuaji dan TPS 2 Tiban Lama Sekupang

Editor: Mairi Nandarson
tribun/leohalawa
Suasana di PPK Sekupang 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Dua TPS di Batam berpotensi melakukan pemungutan suara ulang.

Kedua TPS tersebut yakni di TPS 19 Kibing Batuaji dan TPS 2 Tiban Lama Sekupang.

Hal itu seperti yang diungkapkan Ketua Panwaslu Kota Batam, Suryadi Prabu, bahwa pihaknya melalui Panwascam akan merekomendasikan pemungutan suara ulang pada dua TPS itu ke KPU Kota Batam.

Menurut dia, pemungutan suara ulang ‎perlu dilakukan karena diduga beredar surat suara bodong serta dugaan penggunaan undangan orang lain.

"Di TPS Kibing itu terdapat selisih yang sangat mencolok dari jumlah pemilih dengan kertas surat suara yang dihitung.

Contohnya, yang terdaftar memilih 136 orang, tapi setelah dihitung surat suaranya bisa sampai 200-an," ujar Suryadi kepada Tribun Batam.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved