Pilkada Kepri 2015
Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Tapi Panwaslu Anambas Belum Dapat Laporan
sulitnya menindaklanjuti hal tersebut dikarenakan Panwaslu tidak mendapat laporan resmi terkait adanya dugaan politik uang ini
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, ANAMBAS - Panwaslu Kabupaten Kepulauan Anambas menduga ada sejumlah pelanggaran yang terjadi di beberapa daerah di Anambas, selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) terdahulu.
Indikasi sejumlah pelanggaran tersebut, salah satunya terkait dugaan politik uang (money politics) yang dilakukan oleh salah satu tim sukses pasangan calon.
"Ada arahnya kesana. Terjadi pada beberapa daerah seperti Desa Nyamuk di Kecamatan Siantan Timur, dan Desa Air Asuk Kecamatan Siantan Tengah," ujar Indrayani, komisioner Panwaslu Kabupaten Kepulauan Anambas saat ditemui sejumlah awak media Senin (14/12/2015).
Dari informasi yang diterima Panwaslu, dugaan terkait politik uang di Desa Nyamuk dilakukan satu hari menjelang hari H pelaksanaan Pilkada.
Sementara di Desa Air Asuk, dugaan politik uang terjadi saat hari H pelaksanaan Pilkada.
Sayangnya, pihak Panwaslu tidak menemukan adanya dugaan politik uang tersebut.
Selain itu, sulitnya menindaklanjuti hal tersebut dikarenakan Panwaslu tidak mendapat laporan resmi terkait adanya dugaan politik uang ini.(*)