Pilkada Kepri 2015

Saksi Paslon Soerya Respationo-Ansar Ahmad Tidak Hadir di KPU Karimun

"Karena saksi pasangan nomor urut 2 tidak hadir, maka kita langsung minta tanggapan dari Panwaslu Kabupaten Karimun," ujar Eko

Editor: Mairi Nandarson
tribun/rachtayahya
Suasana di ruang sidang pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada Serentak, di KPU Karimun, Kamis (17/12/2015). 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Saksi dari pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Kepri 2016-2021 nomor urut 2, Soerya Respationo-Ansar Ahmad (SAH) tidak menghadiri rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada serentak, di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Kamis (17/12/2015).

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Karimun Purwandoko saat membuka rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada Serentak yang berlangsung di Gedung Nasional Karimun itu.

"Karena saksi pasangan nomor urut 2 tidak hadir, maka kita langsung minta tanggapan dari Panwaslu Kabupaten Karimun," ujar Eko Purwandoko.

Perolehan suara sementara dari dua PPK yakni Kecamatan Buru dan Durai.
Di PPK Durai, paslon Gubernur-Wakil Gubernur Kepri Nomor Urut 1, Sani-Nurdin (Sanur) meraih 1.729 suara, sementara pasangan nomor Urut 2 Soerya Respationo-Ansar Ahmad (SAH) meraih 1.128 suara.

Di PPK Kecamatan Buru, Sanur meraih 3.174 suara, sementara SAH 1.026 suara. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved