Pilkada Kepri 2015
Saksi Paslon Soerya Respationo-Ansar Ahmad Tidak Hadir di KPU Karimun
"Karena saksi pasangan nomor urut 2 tidak hadir, maka kita langsung minta tanggapan dari Panwaslu Kabupaten Karimun," ujar Eko
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Saksi dari pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Kepri 2016-2021 nomor urut 2, Soerya Respationo-Ansar Ahmad (SAH) tidak menghadiri rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada serentak, di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Kamis (17/12/2015).
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Karimun Purwandoko saat membuka rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada Serentak yang berlangsung di Gedung Nasional Karimun itu.
"Karena saksi pasangan nomor urut 2 tidak hadir, maka kita langsung minta tanggapan dari Panwaslu Kabupaten Karimun," ujar Eko Purwandoko.
Perolehan suara sementara dari dua PPK yakni Kecamatan Buru dan Durai.
Di PPK Durai, paslon Gubernur-Wakil Gubernur Kepri Nomor Urut 1, Sani-Nurdin (Sanur) meraih 1.729 suara, sementara pasangan nomor Urut 2 Soerya Respationo-Ansar Ahmad (SAH) meraih 1.128 suara.
Di PPK Kecamatan Buru, Sanur meraih 3.174 suara, sementara SAH 1.026 suara. (*)