150 Pegawai Disumpah Menjadi PNS Pemko Batam
Sebanyak 150 orang pegawai K1 menerima SK Wali Kota Batam tentang pengangkatan PNS dan pengucapan sumpah PNS di lingkungan Pemko Batam.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Sebanyak 150 orang pegawai K1 menerima SK Wali Kota Batam tentang pengangkatan PNS dan pengucapan sumpah PNS di lingkungan Pemko Batam tahun 2016, di lantai 4 Pemko Batam, Selasa (5/1/2015) pagi.
Penyerahan SK tersebut diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Pemko Batam, Firmansyah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Kota Batam M Sahir menjelaskan, dari 150 orang tersebut, ada 77 orang yang menerima SK PNS dan 73 orang mengikuti pengambilan sumpah.
"Total ada 150 orang, jadi tidak ada lagi yang ketinggalan K1," ujar M Sahir.
Menurutnya, para PNS tersebut didominasi oleh tenaga administrasi, baik yang menerima SK ataupun yang mengikuti pengambilan sumpah.
"Didominasi dari tenaga administrasi, hanya ada sembilan orang guru yang terima SK. Di pengangkatan sumpah juga banyaknya tenaga administrasi," ujar dia.
Pegawai yang menerima SK wali kota tentang pengangkatan merupakan CPNS yang telah melewati masa kerja minimal satu tahun atau maksimal dua tahun, dengan melaksanakan pra jabatan selama dua bulan dalam kurun waktu masa kerja.
"Kalau CPNS itukan punya masa kerja. Di tengah masa kerja mereka itu harus melaksanakan pra jabatan selama dua bulan. Terserah mereka dimana bisa mencari pra jabatan, apakah SKPD di sini atau di daerah lain," ucapnya.
Sedangkan pegawai yang mengikuti pelantikan, sebelumnya sudah menerima SK PNS ataupun penerimaan pangkat di tempat ia ditugaskan.
Namun, selama itu, pegawai tersebut belum pernah dilantik sebagai PNS.
"Padahal menurut ketentuan dan aturan PNS itu wajib dilantik dulu. Misalkan ini ada yang mutasi dari Pekanbaru, selama di sana dia sudah terima SK, cuma belum pernah dilantik sebagai PNS," kata dia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/tidak-terima-cpns-2016_20151220_214452.jpg)