Rabu, 29 April 2026

Kejari Batam 'Telisik' Kondisi Jalan di Lokasi Longsor Bukti Kemuning Tanjungpiayu

aspal yang ikut ambruk tidak disertai pembuatan batu miring, serta tidak adanya drainase menjadi catatan penting.

Istimewa
Dok - kondisi Jalan Bukit Kemuning yang longsor 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM,BATAM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam langsung melakukan pemantauan di lokasi tanah longsor di jalan bukit kemuning, Tanjungpiayu yang mengakibatkan sejumlah rumah warga tertimbun dan rusak.

Hasilnya, aspal yang ikut ambruk tidak disertai pembuatan batu miring, serta tidak adanya drainase menjadi catatan penting.

Hal tersebut diungkapkan oleh Muhammad Iqbal, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batam kepada Tribun Batam.

Iqbal juga mengatakan ‎ketebalan aspal hanya 5 cintimeter. Kemudian terdapat semenisasi yang kemudian dilapisi aspal diatasnya.

"Selanjutnya dari data dan fakta yang didapat dari lapangan, kita akan mempelajari berkas dan kontrak karya pengerjaan jalan bukit Kemuning (dilokasi longsor tersebut). Untuk itu, perlu dilakukan pembahasan untuk mencari keterangan yang pasti, supaya tidak ada asumsi dan pengambilan kesimpulan yang terburu-buru," Jelasnya.

"Bagaimana kontrak dan pendanaannya, sampai sejauh mana pengejaan jalannya, kita perlu tahu. Jika dalam kontrak hanya pembuatan jalan saja, kita bisa apa," ujarnya.

Menurutnya, jika pembuatan jalan berada ditepi bukit atau di tanah atau lahan berkontur terjal, maka batu miring dan drainase harus dibangun juga.

Baca berita selengkapnya diedisi cetak Tribun Batam. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved